Djawanews.com – Satgas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur bersama dengan Satpol PP menutup permanen akses pintu masuk ilegal di pagar Hutan Kota UKI, Jakarta Timur.
"Kita lakukan perbaikan terhadap pagar yang dijebol. Kita lakukan pengelasan kembali," kata petugas Satpol PP Jakarta Timur, Charles kepada wartawan, Kamis, 27 Juli.
Penutupan secara permanen guna mengantisipasi para pelaku LGBT memasuki area Hutan Kota UKI pada malam hari.
"Hari ini kita mengecek lokasi yang ada kerusakan di pagar. Kita cek apakah ada celah manusia yang bisa masuk. Ada tiga pagar yang rusak," ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan sejumlah gubuk dan gerobak yang berada di dalam area Hutan Kota UKI, Jakarta Timur.
Kurangnya pengawasan Pemprov DKI Jakarta terhadap Ruang Terbuka Hijau hingga Hutan Kota sering disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan dan kerap disalahgunakan untuk tindakan asusila baik itu pasangan berbeda jenis hingga sesama jenis (LGBT).
Seperti yang terjadi di Hutan Kota UKI, Jakarta Timur, dibawah naungan Sudin Pertamanan dan Hutan Kehutanan Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, di Hutan Kota UKI ini sering dijadikan tempat prostitusi pasangan sejenis.
Gelapnya kawasan Hutan Kota UKI disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan dan tindak asusila. Minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) membuat kawasan ini banyak disalahgunakan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) pada malam hari.
Dari pantauan VOI di lokasi pada Rabu, 26 Juli sore, terlihat kawasan Hutan Kota UKI sangat lengang dan redup karena tertutup rerimbunan pohon. Banyak sampah dedaunan kering yang berserakan di dalam area Hutan Kota UKI, Jakarta Timur.
Di sela - sela tumpukan sampah daun - daun kering, ternyata banyak pula alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai yang berserakan di dalam area Hutan Kota UKI tersebut. Diduga, sejumlah kondom tersebut diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan hubungan seksual di dalam area Hutan Kota UKI.