Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemilik Toko Obat Pasar Pramuka ini Tak Takut dengan Luhut Panjaitan, Berani Jual Ivermectin Rp475 Ribu per Kotak

Pemilik Toko Obat Pasar Pramuka ini Tak Takut dengan Luhut Panjaitan, Berani Jual Ivermectin Rp475 Ribu per Kotak

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 06 Juli 2021 at 02:39pm

Djawanews - Polda Metro Jaya menggerebek toko obat di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, yang menjual obat jenis ivermectin tak sesuasi dengan harga eceran tertinggi (HET). Toko tersebut juga tak memiliki lisensi penjualan.

"Nama tokonya adalah SJ. Di situ ditemukan obat-obatan ivermectin ini dijual dengan harga cukup tinggi, tidak sesuai dengan harga eceren tertinggi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.

Penggerebekan toko ini berlangsung pada Sabtu, 4 Juli. Penggerebekan dilakukan karena pemilik toko berinisial R menjual obat ivermectin seharga Rp475 ribu per kotaknya. Padahal, harga yang sudah ditentukan hanya Rp75 ribu per kotak.

"Di dalam list Kementerian Kesehatan, harganya per 1 biji itu Rp7.500 per tablet. Satu kotak seperti ini isinya adalah 10 tablet, jadi HET nya itu Rp75 ribuan," ungkap Yusri.

"Harga ini ditemukan sekitar Rp475 ribu per satu kotak, jadi naik dari Rp75 ribu naik jadi Rp475 ribu. Bahkan di media online ada kenaikan di atas itu, sekitar Rp700 ribu pun ada," sambung dia.

Selain itu, toko obat itu pun tidak memiliki izin menjual obat tersebut. Sebab harus ada lisensi menjual obat-obat yang tidak dijual secara bebas.

"Ketentuannya harusnya apotek yang punya izin STRTTK atau surat tanda registrasi tenaga teknik keparmasian. Ini yang harus dimiliki si toko penjualnya," kata dia.

Di sisi lain, polisi masih mengembangkan dan menyekidiki adanya dugaan pihak lain yang memainkan harga jual obat-obatan. Dalam penindakan, polisi berpatokan pada HET yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

"Ini masih kita proses dan masih terus kita lakukan pendalaman dan penyelidikan lagi kemungkinan ada spekukan-spekulan lain yang bermain menaikkan harga," kata Yusri.

Dalam kasus ini, penyidik bakal menggunakan Pasal 198 Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009, Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Bahkan, tak menutup kemungkinan bakal menerapkan pasal lainnya.

Polisi memang sudah seharusnya bertindak tegas terhadap oknum penjual obat-obatan yang sengaja mencari untung di tengah pandemi. Bahkan Komando PPKM Darurat Luhut Panjaitan sudah meminta kepada Kabareskrim dan Kejaksaan untuk menghukum para pelaku itu.

"Kita ngurus oksigen saja sudah pusing, karena jumlahnya meningkat sampai enam, tujuh kali. Jangan ditambah persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini. Jadi harga-harga harus dibikin yang wajar," gerutu Luhut di hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat.

"Kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka ini. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya, nanti kita cabut saja, Mas Agus (Kabareskrim Polri)," pinta Luhut.

Bagikan:
#Harga Ivermectin#Harga Ivermectin di Pasar Pramuka#PPKM Darurat#luhut binsar panjaitan#Ivermectin

Berita Terkait

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) memulai proses pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk triwulan kedua (April-Juni 2025). Total dana yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    Djawanews.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti rencana gugatan dari Brasil terkait meninggalnya wisatawan asal negara tersebut, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up