Djawanews.com - Pemerintah memutuskan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Meskipun pandemi masih berjalan dan belum mereda.
Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran tahun lalu. Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona antar daerah.
Tapi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan ada syarat baru. Syarat itu adalah mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya.
Budi Karya mengatakan kemungkinan akan ada lonjakan penumpang pada musim mudik Lebaran tahun ini. Terlebih lagi vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa orang, hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin berpergian mudik Lebaran.
Budi Karya menilai dengan adanya kebijakan PPNBM nol persen, akan ada lonjakan pengguna mobil di masyarakat. Pada transportasi umum pun sudah ada GeNose, syarat berpergian yang lebih murah.
"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," kata Budi Karya.
"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," ujarnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.