Djawanews.com – Pemerintah telah menunjuk dua lembaga baru untuk dijadikan laboratorium pemeriksaan virus corona alias COVID-19.
Sebelumnya, pemeriksaan COVID-19 hanya dilakukan di Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI.
Seiring dengan bertambahnya jumlah pasien virus corona di Indonesia, pemerintah menambah dua lembaga baru untuk di jadikan laboratorium pemeriksaan, yakni Lembaga Eijkman dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL), Universitas Airlangga.
Pemeriksaan Virus Corona tidak Bisa Tergesa-Gesa
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengungkapkan, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah lembaga yang mampu melakukan pemeriksaan virus. Hanya saja, tidak semua lembaga memiliki alat dan SDM yang terampil untuk melakukan pemeriksaan virus corona.
“Mungkin virus yang lain iya, tapi yang ini belum,” ujar Yuri seperti dilansir dari laman resmi Kemenkes.
Yuri menjelaskan, pemeriksaan virus corona tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Sebab ada risikonya dan khawatir akan jadi episentrum baru.
“Kalau enggak mengikuti prinsip biosafety, yang memeriksa bisa tertular. Kalau tidak mengikuti bio security ini ada di masyarakat bisa menyebabkan episentrum baru. Oleh karena itu harus khusus,” terang Yuri.
Saat ini, pasien yang terjangkit COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 21 kasus, per Minggu (15/3/2020).
Dengan demikian, total pasien yang terinfeksi novel coronavirus hingga Minggu kemarin sebanyak 117 orang.
“Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus virus corona baru. Di mana 19 orang di antaranya di Jakarta, dua di Jawa Tengah,” pungkas Yuri.