Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemerintah Revisi PP THR Bagi ASN dan Pensiunan untuk Mempermudah Pencairan

Pemerintah Revisi PP THR Bagi ASN dan Pensiunan untuk Mempermudah Pencairan

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Mei 2019 at 02:15am

Revisi pp thr dilakukan untuk efisiensi pemberian tunjangan.

Pemerintah akan melakukan revisi kebijakan tentang peraturan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil ataun PNS, TNI dan Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nufransa Wirasakti selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan .  “akan dilakukan revisi pada PP tersebut,” Ujarnya pada senin (13/5/2019)

Adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2019 tetang Pemberian Tunjangan Hari raya Bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara serta Pensiunan dilakukan agar pelaksaan dilapangan lebih efisien.

Wirasakti mengungkapkan,  peraturan THR yang akan direvisi terkait alur pemberian tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang awalnya diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

Asal tau saja, dalam kebijakan itu, diterangkan dalam pasal 9 tentang THR yang diberikan kepada PNS, pejabat negara baik eksekutf maupun legislatif di tingkatan daerah diambil melalui APBD.

Selanjutnya, dalam pasal 10 ayat 2 diakatakan, pemberian THR yang bersumber dari APBD akan diatur melalui Perda

Pada poin ini lah, teknis pebayaran THR yang bersumber dari APBD membuat resah bagi ASN di daerah lantaran pembayaran THR dikhawatirkan akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Disisi lain, proses pembahasan pada perda sebelumnya harus melibatkan pihak yang duduk di kursi dewan di daerah.

Akan tetapi, untuk membahas kebijakan tersebut juga memmbutuhkan proses yang amat panjang. Seperti perlunya kajian yang lebih mendalam sebelum nantinya akan menjadi rancangan peraturan daerah.

Kemudian, proses pembahasanya yang juga melibatkan pihak eksekutif dan legislative akan memerlukan waktu berbulan-bulan.

Aparatur Sipil Negara serta pensiunan d jadwalkan akan menerima pembayaran THR di akhir bulan Mei, serta mendapakan THR sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara

Sementara pensiunan pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan

Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 58/PMK/05/2019 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Kepada Pegawa Negeri Sipil, TNI, Polri, Pejabat Negara serta Pensiunan dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara

Dalam pasal 17 PMK No 58/PMK.05/2019 diakatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ini mulai aktif sejak tanggal disahkan. Seperti yang terpantau dalam situs resmi Sekretaris Kabinet Setkab.go.id, Ahad (12/5/2019). Kebijakan atau beleid tersebut telah di tetapkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada Jum’at (10/5/2019)

Bagikan:
#KEMENTERIAN KEUANGAN#PEMBAYARAN THR#PNS#PP THR#THR#TUNJANGAN HARI RAYA

Berita Terkait

    Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi
    Berita Hari Ini

    Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi

    Djawanews.com – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara resmi mengakui Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang memulai serangan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lee Jung Jae Ungkap Sudah Menduga Squid Game Bakal Mengubah Kariernya
    Berita Hari Ini

    Lee Jung Jae Ungkap Sudah Menduga Squid Game Bakal Mengubah Kariernya

    MS Hadi 30 Jun 2025 17:04
  • Banjir Bandang Terjang Enam Desa di Ambalau Maluku, Rumah Warga Terendam, Jembatan Antardesa Putus
    Berita Hari Ini

    Banjir Bandang Terjang Enam Desa di Ambalau Maluku, Rumah Warga Terendam, Jembatan Antardesa Putus

    MS Hadi 30 Jun 2025 15:03
  • Viral Pulau Sumba Dijual di Situs Online, Wagub NTT: Kita Sedang Selidiki
    Berita Hari Ini

    Viral Pulau Sumba Dijual di Situs Online, Wagub NTT: Kita Sedang Selidiki

    Djawanews.com – Wakil Gubernur Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kabar penjualan pulau Sumba di situs daring yang ramai dibicarakan di media sosial. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menhut Bakal Perketat Pengawasan dan Evaluasi Total Prosedur Keselamatan Pendaki Gunung
    Berita Hari Ini

    Menhut Bakal Perketat Pengawasan dan Evaluasi Total Prosedur Keselamatan Pendaki Gunung

    MS Hadi 30 Jun 2025 11:31
  • Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Ditargetkan Rampung Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Ditargetkan Rampung Juli 2025

    MS Hadi 30 Jun 2025 10:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

2

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

3

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

4

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

5

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up