Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemerintah Revisi PP THR Bagi ASN dan Pensiunan untuk Mempermudah Pencairan

Pemerintah Revisi PP THR Bagi ASN dan Pensiunan untuk Mempermudah Pencairan

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Mei 2019 at 02:15am

Revisi pp thr dilakukan untuk efisiensi pemberian tunjangan.

Pemerintah akan melakukan revisi kebijakan tentang peraturan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil ataun PNS, TNI dan Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nufransa Wirasakti selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan .  “akan dilakukan revisi pada PP tersebut,” Ujarnya pada senin (13/5/2019)

Adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2019 tetang Pemberian Tunjangan Hari raya Bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara serta Pensiunan dilakukan agar pelaksaan dilapangan lebih efisien.

Wirasakti mengungkapkan,  peraturan THR yang akan direvisi terkait alur pemberian tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang awalnya diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

Asal tau saja, dalam kebijakan itu, diterangkan dalam pasal 9 tentang THR yang diberikan kepada PNS, pejabat negara baik eksekutf maupun legislatif di tingkatan daerah diambil melalui APBD.

Selanjutnya, dalam pasal 10 ayat 2 diakatakan, pemberian THR yang bersumber dari APBD akan diatur melalui Perda

Pada poin ini lah, teknis pebayaran THR yang bersumber dari APBD membuat resah bagi ASN di daerah lantaran pembayaran THR dikhawatirkan akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Disisi lain, proses pembahasan pada perda sebelumnya harus melibatkan pihak yang duduk di kursi dewan di daerah.

Akan tetapi, untuk membahas kebijakan tersebut juga memmbutuhkan proses yang amat panjang. Seperti perlunya kajian yang lebih mendalam sebelum nantinya akan menjadi rancangan peraturan daerah.

Kemudian, proses pembahasanya yang juga melibatkan pihak eksekutif dan legislative akan memerlukan waktu berbulan-bulan.

Aparatur Sipil Negara serta pensiunan d jadwalkan akan menerima pembayaran THR di akhir bulan Mei, serta mendapakan THR sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara

Sementara pensiunan pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan

Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 58/PMK/05/2019 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Kepada Pegawa Negeri Sipil, TNI, Polri, Pejabat Negara serta Pensiunan dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara

Dalam pasal 17 PMK No 58/PMK.05/2019 diakatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ini mulai aktif sejak tanggal disahkan. Seperti yang terpantau dalam situs resmi Sekretaris Kabinet Setkab.go.id, Ahad (12/5/2019). Kebijakan atau beleid tersebut telah di tetapkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada Jum’at (10/5/2019)

Bagikan:
#KEMENTERIAN KEUANGAN#PEMBAYARAN THR#PNS#PP THR#THR#TUNJANGAN HARI RAYA

Berita Terkait

    Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah
    Berita Hari Ini

    Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah

    Djawanews.com – Setelah kiai sepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar masalah, kini giliran Forum Kiai Nyai Muda ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    Pasokan Panel Surya di India Terancam Kelebihan: Tantangan Bagi Sektor Energi Bersih

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 14:13
  • Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Menjadi Sorotan Pagi Ini, Naik 24 Sentimeter?

    Saiful Ardianto 08 Dec 2025 11:10
  • Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh
    Berita Hari Ini

    Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    YOGYAKARTA – Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta yang terdiri dari pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir dan pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yayasan Ali Maksum merilis pernyataan resmi terkait dinamika yang muncul ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara
    Berita Hari Ini

    Pasokan Listrik Nasional Nataru 2025/2026: KAI Pastikan Stabilitas dengan Angkutan Batu Bara

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 15:43
  • PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah
    Berita Hari Ini

    PLTM Sion: Mengubah Deru Sungai Simongo Menjadi Cahaya untuk 15 Ribu Rumah

    Saiful Ardianto 05 Dec 2025 11:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari
Berita Hari Ini

1

PLTA Sipan Sihaporas: Banjir Lumpuhkan Pembangkit, PLN Targetkan Listrik Pulih Bertahap dalam 5–7 Hari

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

MODENA Energy: Peluncuran Solusi Energi Bersih untuk Industri yang Berkelanjutan

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?
Berita Hari Ini

3

Kendaraan Energi Changan: Inovasi Listrik dari Thailand Motor Expo 2025?

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi
Berita Hari Ini

4

PLTMH di Kampung Ciganas: Solusi Energi Bersih untuk Wilayah Terpencil di Sukabumi

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien
Berita Hari Ini

5

Penyesuaian Tarif Listrik: Kebijakan Stabilitas untuk Penggunaan Energi Efisien

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up