Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemerintah Revisi PP THR Bagi ASN dan Pensiunan untuk Mempermudah Pencairan

Pemerintah Revisi PP THR Bagi ASN dan Pensiunan untuk Mempermudah Pencairan

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Mei 2019 at 02:15am

Revisi pp thr dilakukan untuk efisiensi pemberian tunjangan.

Pemerintah akan melakukan revisi kebijakan tentang peraturan Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil ataun PNS, TNI dan Polri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nufransa Wirasakti selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan .  “akan dilakukan revisi pada PP tersebut,” Ujarnya pada senin (13/5/2019)

Adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2019 tetang Pemberian Tunjangan Hari raya Bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara serta Pensiunan dilakukan agar pelaksaan dilapangan lebih efisien.

Wirasakti mengungkapkan,  peraturan THR yang akan direvisi terkait alur pemberian tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah yang awalnya diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

Asal tau saja, dalam kebijakan itu, diterangkan dalam pasal 9 tentang THR yang diberikan kepada PNS, pejabat negara baik eksekutf maupun legislatif di tingkatan daerah diambil melalui APBD.

Selanjutnya, dalam pasal 10 ayat 2 diakatakan, pemberian THR yang bersumber dari APBD akan diatur melalui Perda

Pada poin ini lah, teknis pebayaran THR yang bersumber dari APBD membuat resah bagi ASN di daerah lantaran pembayaran THR dikhawatirkan akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Disisi lain, proses pembahasan pada perda sebelumnya harus melibatkan pihak yang duduk di kursi dewan di daerah.

Akan tetapi, untuk membahas kebijakan tersebut juga memmbutuhkan proses yang amat panjang. Seperti perlunya kajian yang lebih mendalam sebelum nantinya akan menjadi rancangan peraturan daerah.

Kemudian, proses pembahasanya yang juga melibatkan pihak eksekutif dan legislative akan memerlukan waktu berbulan-bulan.

Aparatur Sipil Negara serta pensiunan d jadwalkan akan menerima pembayaran THR di akhir bulan Mei, serta mendapakan THR sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara

Sementara pensiunan pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan

Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 58/PMK/05/2019 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR Kepada Pegawa Negeri Sipil, TNI, Polri, Pejabat Negara serta Pensiunan dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara

Dalam pasal 17 PMK No 58/PMK.05/2019 diakatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) ini mulai aktif sejak tanggal disahkan. Seperti yang terpantau dalam situs resmi Sekretaris Kabinet Setkab.go.id, Ahad (12/5/2019). Kebijakan atau beleid tersebut telah di tetapkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana pada Jum’at (10/5/2019)

Bagikan:
#KEMENTERIAN KEUANGAN#PEMBAYARAN THR#PNS#PP THR#THR#TUNJANGAN HARI RAYA

Berita Terkait

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    Djawanews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) adalah rencana pembangunan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up