Djawanews.com – Pemerintah diharapkan memperhatikan terkait keterwakilan perempuan dalam menyiapkan calon pejabat bagi 101 daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan tahun 2022 mendatang. Tak hanya itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita yakin bahwa banyak pejabat aparatur sipil negara (ASN) perempuan yang memiliki kapasitas memimpin daerah.
"Minimal ada 30 persen perempuan di 101 daerah, kita harapkan pemerintah juga memperhatikan calon penjabat yang berasal dari perempuan. Saya kira banyak fungsional yang memang sudah mumpuni di bidangnya," kata Nurlia dalam diskusi daring, Kamis (27/1).
Ia juga meminta pemerintah meminimalkan keterelibatan TNI-Polri sebagai pejabat kepala daerah. Ia berharap penunjukkan personel TNI-Polri sebagai pejabat kepala daerah bisa menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah.
"Kalau terpaksa ada keterlibatan TNI/Polri saya kira ini menjadi pilihan terakhir jika terjadi gangguan stabilitas keamanan, sehingga memerlukan fungsional pihak-pihak khusus," ucapnya.
Nurlia juga meminta pemerintah menyiapkan kualifikasi yang inklusif untuk menunjuk penjabat kepala daerah. Ia berharap para penjabat kepala daerah benar-benar mampu melaksanakan tugas dengan baik. Masa jabatan 101 kepala daerah bakal berakhir pada 2022 ini. Dari 101 kepala daerah itu, 7 di antaranya adalah gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan menyatakan, kekosongan jabatan 101 kepala daerah itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah. Hal tersebut merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024. Dilansir dari Kompas.com.
Baca artikel terkait Berita Pemerintah. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.