Djawanews.com – Wapres RI Ma’ruf Amin mendesak penegakan hukum terkait dugaan penggelapan dana gempa Cianjur untuk kegiatan teroris. Hal tersebut disampaikan Ma’ruf Amin merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait dana gempa Cianjur.
Ma'ruf menyebut upaya pertama yang dilakukan adalah pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi di masa mendatang. Selain itu, ia juga mendorong penegakan hukum bagi dugaan aliran dana yang telah ditemukan.
"Sekarang pertama tentu pencegahannya, jangan sampai ke depan terjadi. Kedua, Itu dilakukan penegak hukumnya, ditertibkan yang sudah ini. Saya kira itu," ujar Ma'ruf setelah menghadiri acara Istighosah Kubra dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Cianjur, dikutip dari tayangan YouTube Wapres, Minggu (19/2).
PPATK sebelumnya mengendus adanya penggelapan dana yayasan korban gempa Cianjur. Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Dalam analisisnya selama 2022, PPATK menemukan total Rp1,7 Triliun yang digelapkan. Hasil analisis berisi dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal, dan keagamaan.
Dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi seperti memperkaya diri maupun untuk kegiatan terorisme.
"Terkait dengan yayasan, terakhir kita menemukan yang di Cianjur itu memang terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut dengan terrorism," kata Ivan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.