Djawanews.com – Pemerintah memberikan relaksasi pajak kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat pulang ke Indonesia. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan hal itu karena kontribusi besar yang telah diberikan oleh para PMI sebagai pahlawan devisa negara.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bila Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan mendapat relaksasi pajak saat tiba di Indonesia. Sebab, menurut Benny, mereka dianggap sebagai pahlawan devisa negara.
“Mereka pahlawan devisa, telah menyumbang banyak pada negara ini. Sehingga mereka tidak boleh diperlakukan seperti penumpang lain, tidak boleh diberlakukan seperti orang yang ke luar negeri sebagai turis yang hanya untuk belanja membawa barang-barang belanjaan ke Indonesia,” kata Benny kepada wartawan, Selasa, 26 Maret.
Benny memberikan contoh relaksasi pajak untuk barang bawaaan para PMI, yakni seperti barang elektronik dan handphone.
“Dia boleh membawa 5 handphone, tapi yang kena pembebasan pajaknya hanya dua handphone. 3 handphone lainnya terkena pajak,” ujarnya.
Para PMI yang akan tiba di Indonesia disarankan untuk menunjukan bukti sebagai pekerja migran Indonesia untuk mempercepat para PMI dalam pengecekan barang bawaan.
“Cukup PMI-nya datang membawa barang, untuk diketegorikan PMI, dia cukup membuktikan kontrak kerja. Karena kalau harus di cek di tracing ke SISOP itu lama lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 9.150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali ke Indonesia pada Mudik Lebaran Idul Fitri 2024 ini.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, rencana mereka akan kembali ke Indonesia pada bulan April 2024 mendatang.
“Mereka (PMI) akan kembali ke Indonesia pada April 2024,” kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin, 25 Maret.
Benny menerangkan, ribuan PMI yang akan tiba di Indonesia pada April 2024 mendatang, berasal dari 10 negara.
“Dari Hong Kong 4.630 orang, Taiwan 1.097 orang, Inggris Raya dan Irlandia Utara 678 orang, Jepang sebanyak 633 orang, Singapura 476 orang, Arab Saudi 472 orang, Turki 206 orang, Korea Selatan 155 orang, Polandia 126 orang, Maladewa 89 orang, serta negara-negara lain 588 orang,” katanya.