Djawanews.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo Yohanes Irianto mengklaim pihaknya menyiapkan anggaran sekitar 12 miliar guna menangani kemiskinan di Kulon progo.
Dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo untuk penanganan kemiskinan di Bumi Binangun pada 2021 itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kulonprogo tahun 2021.
"Pola yang lebih terstruktur akan dilakukan karena sudah terbit peraturan bupati nomor 3 tahun 2021 tentang penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga, mengawalnya lebih kuat," ujar Irianto dikutip dari Harian Jogja.
"Dana yang dikucurkan (untuk penanganan kemiskinan) sekitar Rp12 miliar dari APBD. Sedangkan, untuk APBN belum kami hitung karena setiap bulan ada fluktuasi karena ada yang meninggal dunia dan sebagainya," ungkap Irianto.
Adapun rincian bantuan tersebut antara lain program sembako Kemensos 2021 menyasar 46.732 keluar penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 29.220 KPM. Kemudian, bantuan sosial tunai (BST) Kemensos kepada 18.892 KPM, dan BPNT APBD di Kulonprogo sebanyak 5.000 KPM.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.