PLTA Kayan adalah pembangkit listrik tenaga air terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan segera dibangun.
Pembangunan PLTA Kayan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kini memasuki babak baru. Hal tersebut diketahui usai pertemuan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Presiden Jokowi (Widodo) pada Selasa 22 Oktober 2019.
Berdasarkan pertemuan tersebut, diketahui jika pembangunan PLTA Kayan akan ditawarkan pemerintah pusat pada investor Amerika Serikat (AS). Selain itu Jokowi juga menargetkan pembangunan PLTA dapat selesai dalam waktu lima tahun.
Konstruksi PLTA Kayan akan Dimulai 2020
Dilansir dari Jawa Pos, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyatakan jika Jokowi telah memberikan mandat pada Menko Kemaritiman untuk melakukan pelaporan agar pembangunan industri terintegrasi di Morowali dan daerah lainnya berjalan sesuai rencana.
Diketahui, Kemenko Kemaritiman (melalui RAPBN 2020) mendapatkan dana sekitar Rp350,79 miliar. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan anggaran sebesar Rp79,25 miliar, dari anggaran sebelumnya (yang diusulkan Juli 2019) dengan nilai sekitar Rp271,54 miliar.
Perlu diketahui juga, jika pembangkit listrik yang diprakarsai PT Kayan Hidro Energy (KHE) tersebut akan dibangun ke dalam lima tahapan. Irianto menyatakan saat ini sedang berlangsung proses pra-konstruksi bendungan tahap I yang diharapkan dapat menghasilkan listrik sebesar 900 megawatt (MW).
Pembangunan PLTA yang berlokasi di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kaltara tersebut berdasarkan informasi PT KHE akan memulai tahapan konstruksi pada awal 2020.
Terkait dengan pembangunan konstruksi PLTA, PT KHE menjalin kerjasama dengan perusahaan dalam negeri yaitu PT Adhi Karya dan PT Pelabuhan Indonesia IV. Pihak Adhi Karya sendiri telah menjamin jika akan memberikan kualitas terbaik dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Pembangkit listrik yang memanfaatkan aliran Sungai Kayan di Kaltara tersebut, akan dibangun di atas lahan 225,71 hektare (Ha). Hingga kini sekitar 70 % lahan telah dibebaskan dan sisanya masih dalam proses.
Terkait dengan persoalan perizinan, sebagaimana yang ditulis Jawa Pos, pembangunan PLTA hanya menunggu izin dari keamanan bendungan yang kini masih dalam proses dikeluarkan oleh Kementerian-PUPR.
Irianto menjelaskan jika listrik yang dihasilkan oleh PLTA Sungai Kayan ke depannya guna menyuplai Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi.
Selain itu, listrik dari PLTA Kayan juga direncanakan dapat menyuplai Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor dan juga ibu kota negara baru di Provinsi Kalimantan Timur.
“Bahkan bisa diekspor ke negara tetangga, di Sabah dan Serawak, Malaysia,” ujar Irianto.
Mega proyek pembangunan PLTA Kayan sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2009. PT KHE pada tahun itu sudah memulai proses perizinan, survei, studi kelayakan, dan studi lingkungan.