Djawanews.com – Pembakaran kapal nelayan di perairan Sukabanjar, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus masih dalam penyelidikan kepolisian.
KM Sekar Tanjung 1 yang menangkap ikan di perairan Sukabanjar Kota Agung Timur, Tanggamus, dibakar sekelompok warga pada Minggu (13/6/2021) pukul 10.00 WIB.
Dalam mendalami kasus ini penyidik Polairud Polda Lampung telah memerika 10 saksi.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari nahkoda, anak buah kapal, dan warga sekitar. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihak kepolisian sedah berusaha mendalami keterangan para saksi.
"Jadi ini yang akan masih dilakukan pendalaman, ini yang sedang kami minta keterangan dari saksi-saksi yang ada," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip Djawanews dari Suara.com, Rabu (16/6/2021)
Pandra menyebut, perairan di wilayah Tanggamus saat ini pada masih musim timur. Sehingga banyak nelayan yang tertarik untuk mencari dan melakukan penjaringan ikan, bukan hanya dari Pulau Sumatera saja, tetapi juga dari Pulau Jawa.
"Perairan Tanggamus sangat baik untuk sumber daya alam khususnya ikan, jadi membuat keterkaitan para pelaut tersebut. Anggota kami saat ini masih melakukan pendalaman di lokasi pembakaran dan situasi sudah normal," ujar Pandra.