Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Peluang Lanjutkan Pendidikan Jalur Afirmasi, Simak Syarat dan Besaran Beasiswa yang Diterima
Ilustrasi penerimaan siswa baru (Dok. Antara)

Peluang Lanjutkan Pendidikan Jalur Afirmasi, Simak Syarat dan Besaran Beasiswa yang Diterima

MS Hadi
MS Hadi 20 November 2022 at 11:05am

Djawanews.com – Pemerintah Indonesia setiap tahun ajaran baru membuka jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur afirmasi disediakan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga Perguruan Tinggi di berbagai daerah. Salah satunya penerapan jalur afirmasi, yakni pada PPDB 2022.

Namun, masih banyak calon peserta didik yang belum tahu apa itu jalur afirmasi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan jalur afirmasi untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan.

Apa Itu Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang disediakan oleh pemerintah bagi siswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu. Jalur afirmasi merupakan salah satu bentuk program dari pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan keluarga tidak mampu.

Jalur afirmasi dibuka dengan kuota yang terbatas. Berdasarkan kebijakan Permendikbud No.44 Tahun 2019, penerimaan siswa baru jalur afirmasi disediakan kuota sebanyak 15 persen dari total kuota PPDB tiap sekolah.

Pendaftar jalur afirmasi harus menyertakan beberapa bukti syarat, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga:
  • Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru
  • Ketua Komisi X DPR Tak Sependapat dengan Gibran soal Penghapusan Jalur Zonasi PPDB
  • Pemkot Denpasar Berikan Subsidi Rp1,5 Juta untuk Siswa Tidak Diterima di SMP Negeri

Jalur Afirmasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Jalur afirmasi pada penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi diberikan dalam bentuk beasiswa. Beasiswa S1 diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berusia maksimal 24 tahun. Mahasiswa yang mendaftar jalur afirmasi diperbolehkan memilih maksimal dua Perguruan Tinggi atau Politeknik.

Selain untuk mahasiswa kurang mampu, jalur afirmasi juga disediakan untuk beberapa kategori, yaitu:

  1. Berasal dari wilayah 3T (Terdepan, terpencil, dan terbelakang.
  2. Berasal dari Papua dan Papua Barat.
  3. Anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
  4. Penyandang disabilitas.

Ada empat jalur yang disediakan bagi mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa afirmasi. Keempat jalur itu, yakni jalur tanpa tes, jalur mandiri, jalur Politeknik (dengan tes), serta jalur tes rapor (ADik).

Mahasiswa yang berhasil lolos seleksi jalur afirmasi akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp2,4 juta untuk biaya pendidikan per semester dan Rp6 juta untuk biaya hidup per semester. Uang beasiswa akan dibagikan tiap triwulan, sebesar Rp3 juta.

Beasiswa afirmasi juga menyediakan bentuk bantuan lain selain berupa uang. Mahasiswa penerima beasiswa afirmasi juga mendapatkan asuransi kesehatan, kecelakaan, dan kematian yang ditanggung pemerintah daerah.

Syarat Mendaftar Jalur Afirmasi

Pendaftaran Jalur Afirmasi memberlakukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik atau mahasiswa. Sejak tahun 2018, pemerintah menetapkan kebijakan tidak digunakannya SKTM sebagai syarat pendaftaran jalur afirmasi.

Berikut syarat-syarat pendaftaran jalur afirmasi.

  1. Peserta didik wajib berdomisili di dalam atau luar zonasi sekolah yang didaftar.
  2. Anak keluarga tidak mampu, yang masuk ke dalam golongan berikut ini:
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar
  • Penyandang Disabilitas
  • Anak Panti Asuhan
  • Anak dari tenaga kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan yang meninggal dunia selama penanganan COVID-19
  • Wali Murid yang terdaftar dalam program Kartu Pekerja
  • Terdaftar dalam: Program JakLingko, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Kartu Indonesia Sehat, Program Kartu Keluarga Sejahtera, Program Kartu Bantuan Pangan Non Tunai, Program Kartu Jakarta Pintar, Program Kartu Jakarta Pintar Plus
  1. Membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan wali murid untuk diproses hukum apabila terbukti melakukan tindakan pemalsuan data.
  2. Melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dll.

Jika seluruh persyaratan dokumen sudah lengkap, peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui situs PPDB di masing-masing daerah.

Demikian penjelasan jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru atau mahasiswa baru. Pemerintah berharap dengan dibukanya jalur afirmasi dapat memudahkan akses pendidikan secara setara  bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#afirmasi#Beasiswa#beasiswa afirmasi#PPDB#Rekomendasi

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up