Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Peluang Lanjutkan Pendidikan Jalur Afirmasi, Simak Syarat dan Besaran Beasiswa yang Diterima
Ilustrasi penerimaan siswa baru (Dok. Antara)

Peluang Lanjutkan Pendidikan Jalur Afirmasi, Simak Syarat dan Besaran Beasiswa yang Diterima

MS Hadi
MS Hadi 20 November 2022 at 11:05am

Djawanews.com – Pemerintah Indonesia setiap tahun ajaran baru membuka jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur afirmasi disediakan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga Perguruan Tinggi di berbagai daerah. Salah satunya penerapan jalur afirmasi, yakni pada PPDB 2022.

Namun, masih banyak calon peserta didik yang belum tahu apa itu jalur afirmasi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan jalur afirmasi untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan.

Apa Itu Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang disediakan oleh pemerintah bagi siswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu. Jalur afirmasi merupakan salah satu bentuk program dari pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan keluarga tidak mampu.

Jalur afirmasi dibuka dengan kuota yang terbatas. Berdasarkan kebijakan Permendikbud No.44 Tahun 2019, penerimaan siswa baru jalur afirmasi disediakan kuota sebanyak 15 persen dari total kuota PPDB tiap sekolah.

Pendaftar jalur afirmasi harus menyertakan beberapa bukti syarat, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga:
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
  • Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru
  • Ketua Komisi X DPR Tak Sependapat dengan Gibran soal Penghapusan Jalur Zonasi PPDB

Jalur Afirmasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Jalur afirmasi pada penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi diberikan dalam bentuk beasiswa. Beasiswa S1 diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berusia maksimal 24 tahun. Mahasiswa yang mendaftar jalur afirmasi diperbolehkan memilih maksimal dua Perguruan Tinggi atau Politeknik.

Selain untuk mahasiswa kurang mampu, jalur afirmasi juga disediakan untuk beberapa kategori, yaitu:

  1. Berasal dari wilayah 3T (Terdepan, terpencil, dan terbelakang.
  2. Berasal dari Papua dan Papua Barat.
  3. Anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
  4. Penyandang disabilitas.

Ada empat jalur yang disediakan bagi mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa afirmasi. Keempat jalur itu, yakni jalur tanpa tes, jalur mandiri, jalur Politeknik (dengan tes), serta jalur tes rapor (ADik).

Mahasiswa yang berhasil lolos seleksi jalur afirmasi akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp2,4 juta untuk biaya pendidikan per semester dan Rp6 juta untuk biaya hidup per semester. Uang beasiswa akan dibagikan tiap triwulan, sebesar Rp3 juta.

Beasiswa afirmasi juga menyediakan bentuk bantuan lain selain berupa uang. Mahasiswa penerima beasiswa afirmasi juga mendapatkan asuransi kesehatan, kecelakaan, dan kematian yang ditanggung pemerintah daerah.

Syarat Mendaftar Jalur Afirmasi

Pendaftaran Jalur Afirmasi memberlakukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik atau mahasiswa. Sejak tahun 2018, pemerintah menetapkan kebijakan tidak digunakannya SKTM sebagai syarat pendaftaran jalur afirmasi.

Berikut syarat-syarat pendaftaran jalur afirmasi.

  1. Peserta didik wajib berdomisili di dalam atau luar zonasi sekolah yang didaftar.
  2. Anak keluarga tidak mampu, yang masuk ke dalam golongan berikut ini:
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar
  • Penyandang Disabilitas
  • Anak Panti Asuhan
  • Anak dari tenaga kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan yang meninggal dunia selama penanganan COVID-19
  • Wali Murid yang terdaftar dalam program Kartu Pekerja
  • Terdaftar dalam: Program JakLingko, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Kartu Indonesia Sehat, Program Kartu Keluarga Sejahtera, Program Kartu Bantuan Pangan Non Tunai, Program Kartu Jakarta Pintar, Program Kartu Jakarta Pintar Plus
  1. Membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan wali murid untuk diproses hukum apabila terbukti melakukan tindakan pemalsuan data.
  2. Melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dll.

Jika seluruh persyaratan dokumen sudah lengkap, peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui situs PPDB di masing-masing daerah.

Demikian penjelasan jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru atau mahasiswa baru. Pemerintah berharap dengan dibukanya jalur afirmasi dapat memudahkan akses pendidikan secara setara  bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#afirmasi#Beasiswa#beasiswa afirmasi#PPDB#Rekomendasi

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up