Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Peluang Lanjutkan Pendidikan Jalur Afirmasi, Simak Syarat dan Besaran Beasiswa yang Diterima
Ilustrasi penerimaan siswa baru (Dok. Antara)

Peluang Lanjutkan Pendidikan Jalur Afirmasi, Simak Syarat dan Besaran Beasiswa yang Diterima

MS Hadi
MS Hadi 20 November 2022 at 11:05am

Djawanews.com – Pemerintah Indonesia setiap tahun ajaran baru membuka jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jalur afirmasi disediakan untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga Perguruan Tinggi di berbagai daerah. Salah satunya penerapan jalur afirmasi, yakni pada PPDB 2022.

Namun, masih banyak calon peserta didik yang belum tahu apa itu jalur afirmasi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyediakan jalur afirmasi untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan.

Apa Itu Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang disediakan oleh pemerintah bagi siswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu. Jalur afirmasi merupakan salah satu bentuk program dari pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan keluarga tidak mampu.

Jalur afirmasi dibuka dengan kuota yang terbatas. Berdasarkan kebijakan Permendikbud No.44 Tahun 2019, penerimaan siswa baru jalur afirmasi disediakan kuota sebanyak 15 persen dari total kuota PPDB tiap sekolah.

Pendaftar jalur afirmasi harus menyertakan beberapa bukti syarat, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga:
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
  • Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru
  • Ketua Komisi X DPR Tak Sependapat dengan Gibran soal Penghapusan Jalur Zonasi PPDB

Jalur Afirmasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Jalur afirmasi pada penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi diberikan dalam bentuk beasiswa. Beasiswa S1 diberikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berusia maksimal 24 tahun. Mahasiswa yang mendaftar jalur afirmasi diperbolehkan memilih maksimal dua Perguruan Tinggi atau Politeknik.

Selain untuk mahasiswa kurang mampu, jalur afirmasi juga disediakan untuk beberapa kategori, yaitu:

  1. Berasal dari wilayah 3T (Terdepan, terpencil, dan terbelakang.
  2. Berasal dari Papua dan Papua Barat.
  3. Anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
  4. Penyandang disabilitas.

Ada empat jalur yang disediakan bagi mahasiswa yang ingin mendaftar beasiswa afirmasi. Keempat jalur itu, yakni jalur tanpa tes, jalur mandiri, jalur Politeknik (dengan tes), serta jalur tes rapor (ADik).

Mahasiswa yang berhasil lolos seleksi jalur afirmasi akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp2,4 juta untuk biaya pendidikan per semester dan Rp6 juta untuk biaya hidup per semester. Uang beasiswa akan dibagikan tiap triwulan, sebesar Rp3 juta.

Beasiswa afirmasi juga menyediakan bentuk bantuan lain selain berupa uang. Mahasiswa penerima beasiswa afirmasi juga mendapatkan asuransi kesehatan, kecelakaan, dan kematian yang ditanggung pemerintah daerah.

Syarat Mendaftar Jalur Afirmasi

Pendaftaran Jalur Afirmasi memberlakukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik atau mahasiswa. Sejak tahun 2018, pemerintah menetapkan kebijakan tidak digunakannya SKTM sebagai syarat pendaftaran jalur afirmasi.

Berikut syarat-syarat pendaftaran jalur afirmasi.

  1. Peserta didik wajib berdomisili di dalam atau luar zonasi sekolah yang didaftar.
  2. Anak keluarga tidak mampu, yang masuk ke dalam golongan berikut ini:
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar
  • Penyandang Disabilitas
  • Anak Panti Asuhan
  • Anak dari tenaga kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan yang meninggal dunia selama penanganan COVID-19
  • Wali Murid yang terdaftar dalam program Kartu Pekerja
  • Terdaftar dalam: Program JakLingko, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Kartu Indonesia Sehat, Program Kartu Keluarga Sejahtera, Program Kartu Bantuan Pangan Non Tunai, Program Kartu Jakarta Pintar, Program Kartu Jakarta Pintar Plus
  1. Membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan wali murid untuk diproses hukum apabila terbukti melakukan tindakan pemalsuan data.
  2. Melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dll.

Jika seluruh persyaratan dokumen sudah lengkap, peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui situs PPDB di masing-masing daerah.

Demikian penjelasan jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru atau mahasiswa baru. Pemerintah berharap dengan dibukanya jalur afirmasi dapat memudahkan akses pendidikan secara setara  bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#afirmasi#Beasiswa#beasiswa afirmasi#PPDB#Rekomendasi

Berita Terkait

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia (Indonesia Village) berjarak hanya 400 meter dari Masjidil Haram. Lokasi strategis ini diharapkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

    MS Hadi 14 Jul 2025 19:08
  • Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 17:36
  • Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya
    Berita Hari Ini

    Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bertolak ke New York, Amerika Serikat, pada Minggu, 13 Juli, untuk melakukan kunjungan kerja selama satu pekan di sana. Pramono ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 14:37
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 14 Jul 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

5

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up