Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Peluang 02 pada Sidang Pemilu Presiden 2019, Mahfud MD: Tidak Mudah Dikabulkan

Peluang 02 pada Sidang Pemilu Presiden 2019, Mahfud MD: Tidak Mudah Dikabulkan

Usman Mahendra
Usman Mahendra 14 Juni 2019 at 06:04am

Mahfud MD menanggapi peluang Prabowo-Sandi pada sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK.

Mantan Ketua Mahkama Konstitusi, Mahfud MD, ikut menanggapi peluang pasangan calon 02 dalam sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK. Sidang tersebut menjadi salah satu rangkaian dari pemilihan umum yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Sidang digelar pada hari ini, Jumat 14 Juni 2019.

Dalam sidang sengketa pemilu kali ini, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menjadi pemohon. Sementara yang jadi termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lalu calon pasangan 01, Jokowi-Marud menjadi pihak terkait.

Mahfud MD menanggapi sidang sengketa Pemilu Presiden 2019 tidak akan mudah.

Tanggapan itu dikatakan dalam sebuah wawancara acara Kabar Petang yang diunggah melalui media YouTube pada hari Kamis (13/6/2019). Dalam tanggapannya, Mahfud mengatakan bahwa pengadilan di MK bisa berlangsung secara kualitatif maupun kuantitatif.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa hasil sidang sengketa pemilu akan tergantung pada hakim. Hakim akan menilai dari sudut pandang sebelah mana ia akan menilai sebuah keputusan.

“Ada yang mengatakan MK itu hanya kuantitatif. Hanya menghitung hasil dan menilai kembali hasil oleh KPU sehingga tidak bisa kualitatif, ketentuan seperti itu sejak dulu emang sudah ada,” ungkap Mahfud MD.

Meskipun Mahkama Konstitusi hanya kuantitatif, sejak tahun 2008, dalam hal sengketa pemilihan, MK tidak hanya bisa menjadi kalkulator saja. Dari situlah kemudian muncul kualitatif. Dalam artian MK dapat melakukan penerapan persyaratan pelanggaran yang bisa membatalkan dan mengubah hasil pemilu itu bersifat kualitatif, sejak itu dikenal dengan TSM.

“Sekarang sudah ada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. Itu nanti tergantung Mahkamah Konstitusi yang menilai, apakah cukup signifikan atau tidak pelanggaran-pelanggaran itu,” lanjut Mahfud MD.

Mantan ketua Mahkama Konstitusi tersebut juga menjelaskan tentang bagaimana pelanggaran tersturktur yang bisa diterima oleh MK. Ia mengatakan bahwa bisa dikatakan pelanggaran terstruktur jika tersturktur-terstuktur resmi– KPU atau pemerintah—memiliki keterkaitan dengan tempat pemungutan suara (TPS).

“Perlu diingat, bahwa yang dikatan terstruktur itu dilakukan oleh tersturktur-terstuktur resmi baik KPU maupun pemerintah yang memiliki sambungkan langsung dan ada kaitan dengan TPS,” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa pelanggaran terstruktur juga harus bersinggungan langsung dengan perolehan suara di TPS.

“Tapi kalau itu tidak ada buktinya orang yang mendengarkan pidato itu betul-betul memilih tidak ada, maka sifat tersturktur itu tidak ada. Itu hanya dianggap pelanggaran kampanye biasa. Tidak bisa MK menilai langsung soal itu,” jelas  Mahfud MD.

Namun dalam pengajuan sengketa pemilu tersebut, Mahfud MD juga mewajarkan adanya pengajuan gugatan yang dilakukan masing-masing kuasa hukum. Ia menilai bahwa keyakinan masing-masing kubu atas temuan kecurangan tersebut wajar.

Kebenaran yang dianggap masing-masing kubu tersebut nantinya akan dinilai oleh Mahkama Konstitusi. Penilaian tersebut akan dilakukan dengan cara persidangan. Dari sidang tersebut hakim akan menentukan, kebenaran mana yang dapat diterima atau tidak dapat diterima.

“Nanti dimana yang benar dari dua keyakinan itu adalah hasil Mahkamah Konstitusi. Dari sidang perdana nanti sudah ada hasil mana yang tidak dapat diterima dan mana yang diterima,” jelas Mahfud MD menanggapi hasil sidang Pemilu Presiden 2019.

Bagikan:
#berita hari ini#MAHFUD MD#Mahkama Konstitusi#pemilihan umum 2019#PEMILU 2019#SIDANG SENGKETA PEMILU

Berita Terkait

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

    Djawanews.com - Inovasi pengelolaan limbah kembali menjadi sorotan, terutama ketika Indonesia menghasilkan lebih dari 68 juta ton sampah tiap tahun. Data tersebut menggambarkan betapa besarnya potensi Sumber ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
    Berita Hari Ini

    PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

    Saiful Ardianto 03 Nov 2025 11:11
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 11:29
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Djawanews.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang Laser Micromachining untuk mendukung perkembangan industri ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up