Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pelaku Pengancam Akan Bunuh Radja Band Didakwa, Terancam 7 Tahun Bui
Radja Band (tribun)

Pelaku Pengancam Akan Bunuh Radja Band Didakwa, Terancam 7 Tahun Bui

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 17 Maret 2023 at 05:54pm

Djawanews.com – Pengadilan Malaysia menjatuhkan dakwaan kepada CS Muremthiram, pelaku ancaman pembunuhan terhadap personel Radja Band. Jika bersalah, maka ia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kantor berita Bernama melaporkan dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Magistrat pada Rabu (15/3) lalu.

Pengadilan mendakwa Muremthiram melakukan intimidasi dengan mengancam akan membunuh para personel Radja untuk membuat mereka takut.

Berdasarkan surat dakwaan, para personel Radja yang menerima ancaman pembunuhan itu terdiri dari Ian Kasela, Seno Aji Wibowo, dan Mouldyanshah Mulyadi.

Baca Juga:
  • Usai Dirujak Netizen, Ganjar Pranowo Berikan Pesan untuk Timnas U-20: Terus Semangat, Ini Bukan Kiamat
  • Kejagung Cekal 2 Pihak Swasta yang Terlibat dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
  • Alasan Munculnya Petisi Minta Tambahan THR PNS ke Jokowi

Muremthiram dituding melakukan aksi itu di ruang belakang panggung Larkin Arena Stadium pada Sabtu lalu pukul 23.00 waktu setempat, tak lama setelah konser Radja rampung.

Dakwaan itu dijatuhkan berdasarkan Pasal 506 Kitab Undang-undang Pidana. Jika terbukti bersalah, Muremthiram terancam dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh atau denda, atau keduanya.

Namun, Muremthiram mengaku tak bersalah atas segala tuduhan itu.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Radja yang mengaku mendapatkan ancaman usai menggelar konser di Johor pada Sabtu lalu.

Konsul Jenderal RI di Johor, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa insiden ini sebenarnya akibat kesalahpahaman.

Vokalis Radja, Ian Kasela, bercerita bahwa perkara ini berawal dari perselisihan mengenai jadwal meet and greet bandnya dengan penggemar di Malaysia.

Seperti dilansir CNN, Radja mengakui bahwa mereka menyetujui untuk mengadakan meet and greet dengan para penggemar.

Namun, Radja tak mengetahui bahwa ternyata sempat ada perdebatan perubahan jadwal jumpa fan itu.

Awalnya, temu penggemar itu seharusnya digelar setelah Radja tampil, tapi Muremthiram selaku penyelenggara konser mengubahnya jadi sebelum band itu naik pentas.

Berdasarkan penjelasan Ian, pihak EO yang bertanggung jawab terhadap bandnya, Farid, menolak perubahan jadwal itu karena ingin Radja tampil secara prima.

Selain itu, Muremthiram juga mengubah lokasi jumpa fan dan konser secara tiba-tiba dan sepihak. Farid pun menolak usulan itu.

Pada akhirnya, Radja tetap menggelar jumpa fan setelah konser, tanpa mengetahui perdebatan itu sebelumnya. Alhasil, Muremthiram mencak-mencak sampai melontarkan ancaman pembunuhan.

Ketakutan, Radja akhirnya melapor ke kepolisian Malaysia pada Minggu. Muremthiram dan satu orang lainnya langsung menyerahkan diri ke kepolisian.

Mereka meminta maaf atas ancaman itu. Namun, Radja meminta proses hukum tetap dilanjutkan.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Radja Band#Ancaman#Pembunuhan#Johor#malaysia#berita hari ini

Berita Terkait

    Usai Dirujak Netizen, Ganjar Pranowo Berikan Pesan untuk Timnas U-20: Terus Semangat, Ini Bukan Kiamat
    Berita Hari Ini

    Usai Dirujak Netizen, Ganjar Pranowo Berikan Pesan untuk Timnas U-20: Terus Semangat, Ini Bukan Kiamat

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada para pemain timnas Indonesia U-20 tetap semangat dan berlatih. Dia menjelaskan sikap FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Kejagung Cekal 2 Pihak Swasta yang Terlibat dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
    Berita Hari Ini

    Kejagung Cekal 2 Pihak Swasta yang Terlibat dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

    Janu Wisnanto 30 Mar 2023 18:32
  • Alasan Munculnya Petisi Minta Tambahan THR PNS ke Jokowi
    Berita Hari Ini

    Alasan Munculnya Petisi Minta Tambahan THR PNS ke Jokowi

    Janu Wisnanto 30 Mar 2023 17:40
  • Beberapa Alasan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
    Berita Hari Ini

    Beberapa Alasan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

    Djawanews.com – Jaksa menuntut agar mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dijatuhi hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba. Setidaknya ada beberapa poin yang memberatkan Teddy yang menjadi ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati dalam Kasus Tukar Sabu dengan Tawas
    Berita Hari Ini

    Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati dalam Kasus Tukar Sabu dengan Tawas

    Muhammad Hadi 30 Mar 2023 16:15
  • DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Langgar Kode Etik
    Berita Hari Ini

    DKPP: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Langgar Kode Etik

    Janu Wisnanto 30 Mar 2023 16:10

Anda Harus Tahu

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Populer

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal
Berita Hari Ini

1

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina
Berita Hari Ini

2

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi
Berita Hari Ini

3

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi

Nyadran Seniman, Mendoakan Lintas Iman
Berita Hari Ini

4

Nyadran Seniman, Mendoakan Lintas Iman

Menag Tegaskan Larangan Bukber Bukan Representasi Jokowi Anti Islam: Presiden Sangat Concern ke Islam
Berita Hari Ini

5

Menag Tegaskan Larangan Bukber Bukan Representasi Jokowi Anti Islam: Presiden Sangat Concern ke Islam

Pilihan Editor

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan
Berita Hari Ini

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso
Berita Hari Ini

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu
Berita Hari Ini

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu

Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023
Berita Hari Ini

Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023

Kemenhub Nonaktifkan Pejabat Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos
Berita Hari Ini

Kemenhub Nonaktifkan Pejabat Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos

Ekonimis dan Mudah Dipat, Pisang Sangat Baik untuk Perawatan Rambut
Fashion

Ekonimis dan Mudah Dipat, Pisang Sangat Baik untuk Perawatan Rambut

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up