Djawanews.com – Dikabarkan bahwa seorang oknum polisi yang mencorat-coret dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, telah diamankan pada Sabtu (15/10). Polisi berinisial H dengan pangkat Aipda itu mencoret dinding pada beberapa bagian Kantor Polres Luwu dengan piloks.
Berdasarkan informasi bahwa sekitar pukul 11.00 Wita, seorang oknum polisi Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial H masuk ke Mako Polres Luwu mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 (dua) buah piloks warna merah dan hitam, kemudian mem-piloks bangunan Polres Luwu pada beberapa bagian dinding.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, SH, S.I.K, M.Si mengatakan, oknum anggota tersebut sudah kita amankan dan periksa.
Oknum Polisi Pelaku Coret Polres Luwu Kena Diagnosa Gangguan Jiwa?
"Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam, dan mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan 'SARANG KORUPSI DAN PUNGLI' menggunakan piloks warna merah dan hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu," terangnya.
Arisandi melanjutkan bahwa pada Rabu (21/09) pihaknya sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis atas nama anggota tersebut. Dan, pada Kamis (27/09), pihaknya menerima surat hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa, dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj, dengan diagnosa psikotik akut terhadap oknum polisi itu.
"Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih sepekan, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari Maret hingga April 2021. Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," ujar AKBP Arisandi.
Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicorat-coret oleh oknum polisi Aipda H telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.