Djawanews.com – Sebanyak dua orang ibu di Makassar, Sulawesi Utara, yang sedang menjalani masa hukuman terpaksa membawa anaknya ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Anak-anak itu dibawa karena masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI).
"Iya ada dua bayi yang ikut bersama ibunya karena masih menyusui. Kalau ibunya masih menjalani masa hukumannya di Rutan Makassar," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto pada Minggu, 4 September.
Dua Orang Ibu Susui Anaknya di Dalam Rutan?
Suprapto juga memaparkan bahwa dua orang ibu tersebut harusnya mengajukan agar anaknya bisa ikut ke dalam rutan. Pihak rutan pun tidak dapat menolak dengan alasan bayi mereka masih harus mendapatkan ASI. "Ibunya yang mengajukan ke rutan. Tidak bisa ditolak karena anak itu masih menyusui," terangnya.
Seharusnya, kata Suprapto, dua orang ibu terpidana itu mengajukan keringanan sebelum ada putusan pengadilan. "Harusnya sebelum diputuskan, mengajukan di pengadilan. Rutan cuma menjalankan putusan pengadilan. Rutan juga tidak ada haknya memberikan keringanan," terangnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.