Djawanews.com – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Komarudin Watubun menyebut para menteri yang mendukung Jokowi 3 periode dan penundaan pemilu sebagai badut politik. Menurutnya, para menteri tersebut tidak memiliki wewenang berbicara mengenai penundaan pemilu.
"Saya pikir badut-badut politik banyak memanfaatkan isu tiga periode untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka. Seperti menteri-menteri yag sebenarnya tidak punya kewenangan untuk bicara urusan ini tetapi ikut bicara itu kan ngawur," kata Komarudin, dikutip dari terkini.id, Rabu 13 April.
Ia menilai para menteri yang menyuarakan mengenai Jokowi 3 periode dan penundaan pemilu tersebut hanya demi kepentingan sendiri.
Mereka dinilai memanfaatkan isu tersebut demi keuntungan bisnis mereka sendiri.
"Badut-badut politik itu, mereka ini boncengi isu krisis ekoomi nasional covid, dan sebagainya, lalu mengusulkan tiga periode dan seterusnya," bebernya.
Lebih lanjut, Komarudin menganggap salah jika menteri-menteri itu sudah tak lagi berbicara mengenai isu tersebut.
Pasalnya, menurutnya para menteri tersebut tetap melakukan kampanye diam-diam. Padahal Presiden Jokowi telah melarang untuk berbicara mengenai penundaan pemilu dan Jokowi 3 periode.
"Untuk wacana ini ya ini kan kita butuh kejujursan, kejujuran semua pihak," tandasnya.
"Jadi kita sudah ngomong berhenti dengan wacana tiga periode ya harus berhenti. Jangan di depan publik kita ngomong berhenti tetapi di belakang tetap diam-diam manuver untuk agenda tiga periode," imbuhnya.
Kemudian, Komarudin juga menyinggung peran menteri Jokowi dalam menangani minyak goreng.
"Harusnya serius bantu presiden supaya tidak terjadi seperti saat ini urusan minyak goreng saja jadi masalah serius, justru harus Presiden yang turun tangan, untuk apa ada menteri?" ungkapnya.
Iapun menambahkan bahwa menteri Jokowi harus dicek kinerjanya selama ini.
"Cek menteri-menteri itu satu-satu gimana capaian target tugas kerja yang berikan oleh Presiden kepada mereka menteri yag ngomong-ngomong tiga periode ini punya prestasinya apa saja," pungkasnya.