Djawanews.com - Puput Tantrian-Hasan Aminuddin diciduk satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) subuh tadi. Mereka diduga ditangkap terkait kasus jual beli jabatan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyatakan ada 10 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu, 29 Agustus dini hari. Kesepuluh orang itu masih diperiksa dulu di Polda Jatim.
"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak terkait lainnya," kata Ali kepada wartawan, Senin, 30 Agustus.
Informasi yang dikumpulkan dua orang yang ditangkap ada bupati dan anggota DPR di rumah pribadinya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka ini adalah suami istri dan menjadi penguasa Probolinggo hingga lebih dari 15 tahun.
Puput Tantriana Sari adalah seorang Bupati Probolinggo. Ini adalah periode Bupati Tantri menjabat di Probolinggo. Jabatan pertamanya ia emban saat terpilih untuk masa periode 2013-2018. Ia menggantikan bupati sebelumnya, Hasan Aminuddin, yang merupakan suaminya sendiri. Hasan sebelumnya juga menjabat selama dua periode.
Pada Pilkada Probolinggo 2013, Tantri maju sebagai Bupati Probolinggo berpasangan dengan Timbul Prihanjoko. Lawan yang dihadapinya adalah Salim Qurays-Agus Setiawan, dan Kusnadi-Wahid Nurrahman.