Pemerintah bakal mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk mengikuti program sertifikasi siap kawin alias bimbingan pra nikah.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mengatakan, bagi pasangan yang belum mengikuti program tersebut tidak boleh menikah.
“Yang belum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” tegas Muhadjr di Jakarta, Melansir Tribunnews.com, Kamis (14/11/2019).
Sertifikasi siap kawin mulai diterapkan pada 2020
Sebelumnya, Muhadjir memaparkan, program sertifikasi ini akan dibuat dengan sistem pelatihan seperti halnya yang sudah dicontohkan bagi pasangan Bergama Katolik dengan bimbingan menikah minimal tiga bulan.
Dalam program bimbingan pra nikah ini, setiap pasangan akan dilatih berbagai macam pengetahuan seperti mengelola emosi, keuangan sampai pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi. Tujuannya agar kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga di masa mendatang.
“Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki. Yang demikian itu harus diberikan sertifikat,” terang Muhadjir, mengutip CNN Indonesia, Kamis (13/11/2019).
Muhadjir menyebut, program sertifikasi persiapan perkawinan ini akan berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, dua lembaga ini memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia berikutnya yang akan dihasilkan melalui hubungan pernikahan.
Kemenag akan berperan untuk mengurusi soal pernikahan masyarakat Indonesia. Sedangkan Kemenkes, berperan memberitahu masalah kesehatan dan berbagai macam penyakit yang berpotensi membahayakan pasangan suami istri hingga tak bisa meahirkan anak yang sempurna.
“Nanti akan saya bicarakan dengan menteri agama dan menteri Kesehatan, sebab, titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat sedari lahir, cacat dalam kandungan, tidak bisa melahirkan generasi yang betuk-betul normal,” ujar Muhadjir.
Dia menambahkan, program ini sebenarnya merupakan sebuah sistem upgrading atau olah pengetahuan dan wawasan terkait pernikahan. Terutama soal bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.
Terkait masalah reproduksi akan menjadi hal yang sangat penting bagi pasangan yang telah menikah, sebab mereka akan melahrkan anak-anak bangsa yang akan membawa perubahan besar bagi Indonesia di masa depan.
“Mereka kan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa. Di sana lah informasi tentang penyakit yang berhaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus segera di berhentikan,” tambah muhadjir.
Muhadjir mengatakan, program ini akan mulai dijalankan pada 2020 dan akan berlaku bagi semua pasangan di seluruh Indonesia.
“Kalau bisa tahun depan sudah dimulai (program sertifikasi siap kawin),” katanya.