Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pasangan Suami Istri di Temanggung Bunuh Ibunya yang Sudah Lansia, Mengaku Ada Bisikan

Pasangan Suami Istri di Temanggung Bunuh Ibunya yang Sudah Lansia, Mengaku Ada Bisikan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 26 Agustus 2020 at 12:29pm

Djawanews.com – Pasangan suami istri SP (48) dan HM (32), warga Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabuptang Temanggaung, Jawa Tengah,  tega membunuh ibunya yang sudah lanjut usia (lansia).

Korban bernama Naruh (72) dibunuh dengan cara dijerat.

Kasus pembunuhan ini terungkap dari laporan masyarakat soal adanya penumuan korban tewas tergantung di belakang rumahnya pada Sabtu (22/8/2020).

Mendegar laporan tersebut, polisi lalu melakukakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan kejanggalan sehingga diputuskan mengotopsi jenazah korban.

“Ada kejanggalan saat olah TKP, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena kasus bunuh diri,” ujar kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, melansir Kompas, Rabu (26/8/2020).


Baca Juga:
  • Pengakuan Anak dan Mantu di Temanggung Tega Habisi Nyawa Ibunya: “Bisikan Itu Menuntun Saya untuk Membunuh”
  • Satu Dekade Tewasnya Anggota Kopassus di Tangan Dukun Pijat Sukoharjo, Pelaku Gunakan Ramuan Khusus
  • Dua Jenazah Korbannya Lenyap, Melihat Kembali Kasus Pembunuhan Berantai Dukun Pijat Sukoharjo

Polisi lantas menyelediki kasus pembunuhan ini hingga menetapkan SP dan HM sebagai tersangka.

“Motif sementara dari keterangan saudara SP ini mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya,” ucap Ali.

Akan tetapi, berdasarkan pengakuan HM, pembunuhan dilakukan karena motif ekonomi.

“Sehingga kita dalami, motif apa yang sebenarnya membuat para pelaku ini sampai tega membunuh ibunya sendiri,” pungkas Ali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 33 Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Bagikan:
#ANAK BUNUH IBU KANDUNG#berita hari ini#jawa tengah#LANSIA#Pembunuhan#Temanggung

Berita Terkait

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
    Berita Hari Ini

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

    Djawanews.com – Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan dukungan negaranya terhadap kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Namun, dia menekankan syarat bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

    MS Hadi 26 Jun 2025 15:09
  • Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
    Berita Hari Ini

    Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

    MS Hadi 26 Jun 2025 13:11
  • Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
    Berita Hari Ini

    Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

    Djawanews.com – Sebanyak 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Iran akibat eskalasi konflik dengan Israel telah tiba di Tanah Air. Proses pemulangan puluhan WNI ini dilakukan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Gandeng Marinir TNI AL Jaga Sungai di Jawa Barat

    MS Hadi 26 Jun 2025 10:06
  • Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing
    Berita Hari Ini

    Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing

    MS Hadi 26 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

2

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

4

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

5

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up