Djawanews.com – Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Noviar Rahmad mengatakan, ada 3.782 orang yang melanggar protokol kesehatan selama dua pekan di bulan Oktober 2020.
Sebagian besar pelanggar protokol kesehatan merupakan wisatawan yang berkunjung ke objek wisata.
Noviar menyebut, pelanggaran protokol kesehatan terbanyak berada di sepanjang pantai di wilayah Gunungkidul.
“Khusus hari Minggu kemarin, satu hari Minggu itu saja ada 890 orang (pelanggar di Gunungkidul), pekan lalu. Hari Sabtu itu sekitar 479 orang,” ucap Noviar, Jumat (16/10/2020).
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah kemudian diberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan, memungut sampah dan lain sebagainya.
“Sementara untuk pelanggar protokol kesehatan di tempat usaha kita lakukan pemanggilan dan pembinaan. Kita tidak menerapkan denda. Karena, di Pergub 77, itu tidak diatur tentang denda,” terang Noviar.
Dikatakan Noviar, Satpol PP DIY masih menggelar operasi penegakan protokol kesehatan, dengan membagi dua regu.
Regu pertama bertugas untuk merazia masker, regu kedua bertugas membubarkan masyarakat yang masih berkerumun.
“Misalnya kemarin yang kita lakukan pembinaan, khusus untuk warung kopi jos yang di Mangkubumi itu 18 kita panggil. Sampai 2 kali pemanggilan, terus saya lakukan pembinaan sendiri. Artinya, kerumunan di sana, yang jadi titik fokus kita,” papar Noviar.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.