Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Para Korban Binomo Menangis Histeris Usai Putusan Hakim Aset Indra Kenz Diambil Negara
Korban Binomo (ERA/Muhammad Iqbal)

Para Korban Binomo Menangis Histeris Usai Putusan Hakim Aset Indra Kenz Diambil Negara

MS Hadi
MS Hadi 15 November 2022 at 03:38pm

Djawanews.com – Majelis hakim yang mengadili terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz memutuskan semua aset sitaan terdakwa dikembalikan ke negara. Hakim menyatakan bahwa aset yang disita merupakan hasil judi dan para korban Binomo bersalah karena bermain judi.

Keputusan hakim tersebut sontak membuat para korban Binomo kesal, marah, kecewa, hingga berteriak dan menangis histeris. Mereka pun tertunduk lesu dan saling berpelukan untuk menguatkan satu sama lain atas putusan hakim ini, paguyuban korban yang hadir lantas berdoa dengan suara lantang di tengah halaman Pengadilan Negeri Tangerang.

Mereka berdoa agar yang maha kuasa dapat memberikan jalan supaya keadilan kembali berpihak pada mereka, sebab para korban menilai putusan hakim tidak adil untuk mereka.

Para korban merasa hakim tidak mempertimbangkan bahwa uang kerugian ratusan juta bahkan miliaran atas penipuan investasi bodong Binomo tersebut bukanlah uang negara pada asalnya.

Para korban selama ini menuntut hakim dapat menjadikan seluruh aset kekayaan yang disita dari Indra Kenz bisa dibagikan untuk mengganti kerugian para korban.

Pasalnya, sebagian besar para korban mengaku uang kerugian itu didapatkan dari hasil meminjam uang kepada sanak-saudara, menjual properti, menjual tanah, berhutang kepada keluarga dan lain sebagainya.

"Sekarang apa, hasil sitaan penipuan jelas, (terdakwa) di hukum, tapi apa harta sitaan dikembalikan ke negara. Apa ini hasil korupsi negara? Uang negara? Tidak," teriak Rizki Rusli salah satu korban investasi bodong Binomo kepada awak media, Senin 15 November.

Baca Juga:
  • Indra Kenz Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara, Semua Aset Sitaan Dikembalikan ke Korban
  • Sidang Vonis Kasus Binomo, Nasib Indra Kenz Ditentukan Hari Ini
  • Rentetan Argumen Indra Kenz di Sidang Pengadilan Binomo: Nama Deddy Corbuzier dan Boy William Terseret

Sementara, Rizki (28) salah satu korban juga yang berasal dari Sumatera Selatan dan telah mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 miliar.

"Ini uang korban," tambah dia.

Dalam persidangan, majelis hakim menilai aset sitaan dari terdakwa Indra Kenz itu tidak berhak untuk dikembalikan kepada para korban dalam perkara ini, karena para korban bersalah karena bermain judi.

“Atas tidak melestarikan permainan judi Maka barang bukti nomor 227 sampai dengan 288 koalisir sebagai aset negara maka harus dirampas untuk negara,” ujar Hakim Majelis Sidang Rahman Rajagukguk di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin.

Rahman menjelaskan, para korban dalam kasus Binomo ini dengan sadar telah bergabung dan ikut bermain trading di platform ilegal itu.

Terlepas apakah mereka bergabung melalui link referal Indra Kenz ataupun bukan, para korban dinilai sudah sadar betul konsekuensi untuk mengalami kerugian dan tindakan perjudian itu dilarang menurut aturan negara.

"Para trader dalam platform Binomo adalah judi," jelasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#INVESTASI#investasi bodong#Binomo#Indra Kenz#aset indra kenz

Berita Terkait

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?
    Berita Hari Ini

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?

    Djawanews.com - Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa arah pembangunan energi di provinsi kepulauan ini harus mengacu pada pengembangan energi berbasis potensi wilayah. Hal ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?
    Berita Hari Ini

    Investasi Negara Balkan, PLTA Jadi Fokus Utama “Incengan” di NTB?

    Saiful Ardianto 28 Aug 2025 12:07
  • Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
    Berita Hari Ini

    Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

    Saiful Ardianto 27 Aug 2025 14:11
  • PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi
    Berita Hari Ini

    PLTA Mrica Bakal Jaga Keandalan Listrik Melalui Pengelolaan Sedimentasi

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrica yang terletak di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah menjadi salah satu sumber energi vital bagi wilayah Jawa Tengah. Namun, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
    Berita Hari Ini

    Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:25
  • Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
    Berita Hari Ini

    Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2025 14:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
Berita Hari Ini

1

Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
Berita Hari Ini

2

Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN
Berita Hari Ini

3

Widih! PLTN Pertama di Indonesia: Era Baru Energi Nasional dengan Komitmen Pemerintah dan PLN

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!
Berita Hari Ini

4

Iniloh PLTA Sumber Air Bersih, Daftar 5 Bendungan Termegah di Pulau Sumatera!

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi
Berita Hari Ini

5

Pengolahan Energi dari Sampah: Prabowo Minta Percepat untuk Atasi Krisis Energi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up