Djawanews.com – Benny Wenda diangkat sebagai presiden setelah Papua Barat mendeklarasikan kemerdekaan mereka. Artinya, Papua Barat menyatakan diri sebagai negara yang merdeka dari Indonesia.
Deklarasi sepihak ini dilakukan oleh Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Deklarasi tersebut dilakukan pada Selasa 1 Desember 2020, bertepatan dengan perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara itu bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua termasuk Provinsi Papua dan Papua Barat, demi mewujudkan referendum ke arah kemerdekaan.
Pemerintahan yang saat ini dibentuk ke depannya akan memegang kendali Papua serta menyelenggarakan pemilu yang demokratis. ULMWP juga menilai bahwa Benny Wenda ke depannya bakal menjadi representasi Republik West Papua di berbagai acara internasional.
ULMWP juga menyatakan bahwa eksil Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak atas nama rakyat Papua Barat dalam waktu dekat. Dengan begitu Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP menyatakan bahwa adanya pemerintahan dan militer Indonesia di Papua adalah ilegal.
Menanggapi hal ini, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, tak mengakui legitimasi Wenda dan upaya ULMWP dalam membentuk pemerintahan sementara. Ia mempertanyakan dalih Benny Wenda dalam menyatakan proklamasi sekaligus sebagai wakil rakyat Papua.
"Proses pemindahan kekuasaan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB," katanya kepada ABC Indonesia.
Selain berita terkait Papua Barat, dapatkan berita nasional lain dengan mengunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.