Djawanews.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua yang diduga melibatkan anggota TNI AD.
"Panglima TNI dan KSAD memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo pada Senin, 29 Agustus.
Ia mengatakan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melaksanakan proses hukum terhadap para para pelaku pembunuhan Polisi Militer. Sementara, tersangka sipil ditangani oleh kepolisian. "Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam," kata Chandra.
Sebelumnya diberitakan, Polres Mimika menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
"Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda," kata Faizal di Jayapura, Minggu, 28 Agustus.
Pendalaman Kasus Pembunuhan Polisi Militer Masih Terus Dilakukan
Para pelaku diduga lebih dari tiga orang namun untuk memastikan perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Selain tersangka sipil, enam orang prajurit TNI AD juga diamankan oleh Polisi Militer karena diduga terlibat kasus itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.