Djawanews.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan tegas mengungkapkan bakal mengawal kasus anggota Kopassus Sertu Marctyan Bayu Pratama atau Sertu Bayu yang meninggal diduga karena penganiayaan oleh dua senior di Papua beberapa waktu lalu.
Andika menyatakan hal itu usai menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang menghadirkan Ibu Bayu. Momen itu diunggah di YouTube Andika pada Rabu (31/8) lalu. "Saya akan kawal secepat-cepatnya," kata Andika usai mendengar cerita dari Ibu Bayu.
Andika Perkasa mengatakan insiden itu terjadi sebelum dirinya menjabat. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada ibu korban yang telah bersuara soal kasus itu. "Saya sejak masuk di sini akhir November sampai ibu bicara di media, saya tak pernah tahu dan dilaporin...sejak itu saya telusuri dan tak akan lepas dari saya," kata Andika.
Pasal Mana yang Disebut Andika Perkasa Tak Relevan?
Dalam penanganan kasus ini, ia mengatakan berkas yang telah dilimpahkan ke Oditurat Militer tidak memasukkan pasal yang relevan. Andika mengaku telah memerintahkan untuk membuka kembali kasus itu.
"Bukan pasal yang menurut saya, bukan pasal yang relevan. Saya ulangi walaupun ini sudah dilimpahkan, saya tidak mau... Saya buka kembali. Ini salah satu hal yang bisa membuat paling tidak ibu yang sudah kehilangan anaknya merasa paling tidak ada keadilan," ujar Andika Perkasa tanpa menjelaskan lebih lanjut pasal yang dimaksud.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.