Djawanews—Dana bantuan operasional sekolah (BOS) mulai tahun ini ditransfer langsung dari rekening negara ke rekening sekolah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk memangkas rantai birokrasi.
Transfer Langsung Dana Bos dapat Meningkatkan Efektifitas Operasional Sekolah
Dana BOS yang ditransfer langsung ke rekening sekolah akan membuat sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS untuk operasional.
”Membelanjakan dengan spending better ini terus kami tekankan,’’ kata Sri Mulyani dikutip dari Jawapos.com, Senin (10/2).
Sebelumnya dana BOS disalurkan pemerintah pusat ke rekening kas daerah (RKD) yang kemudian menyalurkannya ke sekolah-sekolah.
Komposisi setiap tahapan penyaluran dana BOS pun diubah oleh menteri yang telah banyak mendapatkan penghargaan internasional tersebut. Sebelumnya, komposisi tahapan penyaluran adalah 20 persen, 40 persen, 20 persen, dan 20 persen. Kini menjadi 30 persen, 40 persen, dan 30 persen.
Rencananya dana Bos dengan skema baru tersebut mulai disalurkan paling cepat Januari sesuai kesiapan sekolah masing-masing. Pada semester satu, penyalurannya menjadi 70 persen. Tujuannya, memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk mendukung konsep merdeka belajar yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.