Djawanews.com – Rencana Gatot Nurmantyp, Din Syamsuddin dan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) untuk menjenguk rekan mereka yang ditahan oleh aparat kepolisian karena tuduhan terkait aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, gagal karena mendapat penolakan.
Awalnya, Gatot cs mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk bertemu Kapolri Jendral Idham Azia. Akan tetapi aparat polisi menyampaikan bahwa Idham tak pernah berkantor di Mabes Polri sejak Pandemi Covid-19, mengutip CNN Indonesia.
Para petinggi KAMI pun mengurungkan niatnya untuk bertemu Idham dan mengalihkan kunjungannya untuk menjenguk tiga deklarator KAMI yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.
Kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani memimpin rombongan itu untuk mengurus administrasi kunjungan.
Akan tetapi, mereka ditahan di pintu masuk oleh aparat yang sedang berjaga dengan alasan larangan berkunjung.
“Saya dengar, tapi tidak bisa,” ujar aparat tersebut.
“Kami hanya mau jenguk,” jawab salah satu petinggi KAMI di antara rombongan.
“Saya tahu, saya polisi,” sahut aparat itu dengan nada keras.
Situasi pun berubah menjadi panas. Ahmad Yani lalu mengambil alih keadaan. Dia mencoba menjelaskan kembali maksud kedatangan mereka kepara aparat yang berjaga di pintu masuk gedung Bareskrim. Tetapi mereka tetap tidak diperbolehkan untuk menjenguk.
Akhirnya, para petinggi KAMi memutuskan untuk pergi dari lokasi tersebut. Gatot merespon santai penolakan yang disampaikan aparat polisi.
“Tidak tahu (alasan ditolak), ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah,” ujar Gatot.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.