Djawanews.com – Aksi 1812 di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) dibubarkan paksa polisi karena tidak mengantongi izin keramaian.
Selain membubarkan unjuk rasa tersebut, polisi juga menangkap sejumlah orang yang hendak bergabung ke aksi 1812.
Melansir CNN Indonesia, ada sembilan peserta aksi yang diamankan polisi. Satu orang dibekuk di kawasan Patung Kuda, sedangkan sisanya di kawasan MH Thamrin. Mereka sebagian merupakan orang dewasa dan remaja.
Penangkapan itu bermula dari aksi saling dorong ketika polisi berusaha membubarkan pengunjuk rasa di Patung Kuda.
Massa yang semakin terdesak menuju arah Jalan MH Tahrim. Di kawasan itu, polisi kemudian mengamankan peserta lainnya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto yang turut mengamankan jalannya unjuk rasa meminta agar perserta yang melawan aparat ditangkap.
“Tangkap aja yang melawan, tapi jangan dipukul,” ujar Heru melalui pengeras suara.
Sekedar informasi, sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menyelenggarak unjuk rasa bertajuk 1812 di depan Istana Negara, Jakarta pada hari Ini.
Ada tiga ormas yang tergabung dalam ANAK NKRI, antara lain Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Unjuk rasa digelar untuk menuntut agar kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas. Mereka juga mendesak agar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.