Djawanews.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Jogja terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga sudah bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut.
Saat ini sudah ada sembilan saksi yang terkait dalam kasus pembangunan APBD tahun anggaran 2016-2017, dan mereka juga sudah dipanggil KPK pada Selasa, 24 November 2020. Kesembilan saksi diketahui memiliki latar belakang berbeda, mulai dari pihak swasta, BUMN, sampai pegawai negeri sipil (PNS).
"Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Djawanews dari Antara, Selasa 24 November 2020.
Adapun rincian sembilan saksi yang dipanggil yakni PNS Bappeda DIY sekaligus Pokja Proyek Pembangunan Stadion Gusttik Lestarna, Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA) Novel Asryad. Selain itu PNS Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi SDM sekaligus Ketua Pokja Pembangunan Stadion Dedi Risdiyanto.
Ada pula PNS Setda DIY sekaligus Anggota Pokja Proyek Pembangunan Stadion Joko Susilo, lalu PNS Disdik dan Olahraga DIY sekaligus Anggota Pokja 2 Pembangunan Stadion Sumitro Yuwono.
Dari pihak wiraswasta adalah CV Sukses Mandiri teknik Erwin Alexander, lalu dari CV Reka Kusuma Buana Hery Kristiyanto dan Sigit Susilo, dan juga Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo Irfan Fikri Aulia.
Ali mengatakan bahwa para saksi menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Kuningan. Untuk memantau kasus korupsi Stadion Mandala Krida Jogja dan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.