Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PAN Dukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun: Diharapkan Dapat Memaksimalkan Program
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay (VOI/Nailin In Saroh)

PAN Dukung Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun: Diharapkan Dapat Memaksimalkan Program

MS Hadi
MS Hadi 23 Juni 2023 at 03:34pm

Djawanews.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan fraksinya mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.  Menurutnya, kades membutuhkan waktu yang cukup untuk memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat.

"Pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah. Perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis dikutip ANTARA, Jumat, 23 Juni.

Menurut dia, yang terpenting ialah pemilihan kepala desa (pilkades) diselenggarakan secara demokratis.

"Semua anggota masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, boleh mencalonkan. Boleh dipilih, boleh memilih. Sedapat mungkin, prinsip gotong royong harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa," tuturnya.

Sebab, kata dia, apabila pilkades terlalu sering dilakukan maka dikhawatirkan akan terlalu sering pula kontestasi dihelat.

"Lebih baik fokus untuk bertugas selama 9 tahun, lalu setelah itu pemilihan lagi. Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya," ujarnya.

Baca Juga:
  • Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029
  • Gerindra Sambut Baik Dukungan PAN untuk Prabowo di Pilpres 2029
  • Cak Imin Nilai Terlalu Dini Bahas Pilpres 2029: Baru Jadi Menteri Enam Bulan

Saleh mengatakan Fraksi PAN DPR mengusulkan pula agar masa bakti kades paling sedikit dijabat selama dua periode dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

"Fraksi PAN juga mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan aparatur desa. Termasuk soal upaya peningkatan gaji, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus dana desa," ucapnya.

Termasuk, sambung dia, perlunya dana desa ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota saja, melainkan juga di desa-desa seluruh Indonesia.

"Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa, sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata, maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh," kata Ketua DPP PAN itu.

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) Badan Legislasi DPR RI sepakat mengusulkan perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dalam satu periode, serta dapat dipilih kembali sebanyak dua kali.

Adapun pada UU Desa, masa jabatan kepala desa termaktub 6 tahun selama satu periode, dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

"Iya, semua (fraksi) setuju. Enggak ada satu pun yang menolak," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas usai rapat.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dpr#PAN#Kades#Masa jabatan kades#masa jabatan kades diperpanjang#Saleh Partaonan Daulay

Berita Terkait

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatra Utara mendapat sorotan tajam dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Menurut Hanif, konstruksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Djawanews.com - Pengembangan tenaga nuklir menjadi salah satu fokus kerja utama Dewan Energi Nasional dalam upaya memperkuat bauran energi nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 20:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
Berita Hari Ini

1

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
Berita Hari Ini

2

Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
Berita Hari Ini

3

Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
Berita Hari Ini

4

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
Berita Hari Ini

5

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up