Djawanews.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima keluhan warga terkait penerimaan bantuan sosial tunai. Ada yang dananya dipotong. Bahkan ada yang tidak sampai meski terdata sebagai penerima.
"Banyak sekali laporan ke sy (saya) terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai dilapangan bahkan tdk (tidak) sampai ke warga yg (yang) seharusnya membutuhkan," cuit Tri Adhianto melalui akun Twitternya seperti yang dilihat redaksi, Jumat 23 Juli 2021.
Dia mengaku belum tahu detail pelaporan ini. Tapi andaikata dalih yang digunakan untuk pemotongan itu karena ada yang tak kebagian, tetap saja itu tak diperbolehkan.
"Pengurus RT atau RW seharusnya mendata dan melaporkannya kepada Dinas Sosial Kota Bekasi. Mereka yang tak menerima BST disebabkan karena namanya tak terdaftar dalam DTKS Disos Kota Bekasi," lanjut dia lagi.
"Sebaliknya jika ada warga yang seharusnya tidak berhak mendapat bansos, utk dilaporkan jg datanya agar bs diupdate. Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi data-data warga yang seharusnya dan tidak seharusnya mendapatkan bansos ke kemensos," katanya.
Setiap kampung memilki Satgas Siaga Covid-19. Dia berharap Satgas berperan besar untuk memastikan pendistribusian bansos merata, tepat sasaran dan jumlahnya sesuai dengan yang diberikan pemerintah.
Tri Adhianto secara tegas bilang, kejadian ini sudah masuk pelanggaran hukum. Dia meminta warga segera melapor ke polisi.