Djawanews.com – Kabar terbaru, pajak moge turun sampai 30 persen. Kabar tersebut disambut baik oleh pabrikan motor di Indonesia seperti Kawasaki dan Yamaha.
Pemerintah menurunkan pajak Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM sebesar 30% untuk motor besar atau moge. Dari semula pajak yang dikenakan 125%, kini hanya menjadi sebesar 95%.
Penurunan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenai PPnBM.
Terkait PPnBM moge diundangkan pada 16 Oktober 2019 silam dan dijelaskan berlaku 2 tahun kemudian, atau tepat di 16 Oktober 2021.
Penurunan PPnBM motor besar tertuang pada Bab V pasal 40, yang berbunyi: Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 95%.
Yang masuk dalam Bab tersebut adalah kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc, kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah.
Dampak dari penurunan PPnBM 30% dapat membuat harga jual moge mulai 500cc ke atas akan menjadi lebih murah.
Tanggapan Kawasaki dan Yamahan Terkait Pajak Moge Turun 30 Persen
Sebagai pemasar premium bike, Kawasaki menyambut perburunan pajak motor besar. Namun ini tidak serta merta berimbas langsung bagi penjualan big bike CBU. Justru PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menyebut rulenya bisa menjadi blunder.
Meski permintaan naik akibat penurunan pajak, pengiriman unit tetap terganjal aturan. Pasalnya pemerintah membatasi volume impor kendaraan CBU, termasuk motor-motor besar.
“Kami menyambut sangat baik mengenai kebijakan ini. Namun kendala lain adalah kuota import CBU yang limited. Jadi ini hanya meningkatkan demand saja,” ujar Sucipto Wijono, Head Sales and Production Department Marketing and Sales Division KMI.
Sementara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) juga mengutarakan hal yang sama. “Yang pasti kami follow regulasi pemerintah pada saat menjual model-model CBU,” tukas Antonius Widiantoro, Manager Public Relations, YRA and Community YIMM.
Saat ini Yamaha menjual beberapa CBU model. Moge sport terakhir yang diluncurkan YIMM adalah naked bike MT-07 dan MT-09 pada Agustus tahun 2020 lalu. Namun tahun ini Yamaha kehabisan stock moge, alias semua unit sudah ludes terjual.
“Masih jual (motor CBU) mas. Tapi untuk stock tahun ini semua sudah sold out,” terang Anton.
Kabar baik pajak moge turun pastinya akan mempengaruhi pasar otomotif moge di masa depan. Dengan menurunnya pajak tersebut, pasti moge akan mudah secara regulasi untuk masuk pasar Indonesia.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.