Djawanews.com – Situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan Kualitas udara di Jakarta pada Selasa, pukul 07.00 WIB, menempati peringkat nomor satu sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 179 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sedangkan kualitas udara kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50 dikutip dari Antara, Selasa 25 Juni.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kemudian, kota dengan kualitas udara terburuk kedua Kinshasa (Kongo) di angka 174 dan urutan ketiga Lahore (Pakistan) di angka 167.
Urutan keempat Manama (Bahrain) di angka 163, urutan kelima Delhi (India) di angka 137 dan urutan keenam Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 114.
Urutan ketujuh Accra (Ghana) di angka 103, urutan kedelapan Baghdad (Irak) di angka 102, urutan kesembilan Busan (Korea Selatan) di angka 99 dan urutan kesepuluh Ulaanbaatar (Mongolia) di angka 98.
Disarankan kepada masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara.