Djawanews - Sentra pembuatan arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan digerebek Polsek Kradenan. Sekitar 510 liter arak yang sudah siap dijual langsung disita polisi.
Saat disita, semua barang bukti itu ada di dalam 12 dirigen dan 120 botol air mineral berukuran 1,5 liter. Semuanya dibawa ke Mapolsek Kradenan.
Pembuatan arak dilakukan di beberapa rumah milik warga. Namun perizinan dilakukan secara satu atap. Yakni surat Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (TDP) yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Grobogan atas usaha pembuatan minuman bahan kimia jenis etanol untuk medis. Namun disalahgunakan untuk konsumsi.
Penggerebakan ini dipimpin Kapolsek Kradenan AKP Lamsir. Petugas menyisir sekitar 16 rumah yang digunakan untuk memproduksi arak.
"Dari 16 rumah yang kita datangi, terdapat 6 rumah yang tidak memproduksi. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke polsek," ungkap AKP Lamsir, Selasa (4/5/2021).
Dilansir dari Humas Polri, Desa Banjardowo ternyata selama ini dikenal sebagai tempat minuman keras terbesar di Grobogan. Dusun Plumpungan bahkan bisa menyuplai arak hingga ke beberapa kota dan kabupaten di sekitar Kabupaten Grobogan.
Untuk mengurangi peredaran miras di wilayahnya, AKP Lamsir janji akan rutin menggelar penggerebekan. Menekan peredaran miras jadi jurus jitu untuk menekan aksi premanisme di wilayahnya.
"Ini kami lakukan agar situasi Kamtibmas terus bisa kami pertahankan, terlebih lagi saat bulan suci Ramadan," jelasnya.