Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ongkos Haji 2023 Naik Hampir Dua Kali Lipat Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Ini Penjelasan Menag Yaqut
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok. Kementerian)

Ongkos Haji 2023 Naik Hampir Dua Kali Lipat Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Ini Penjelasan Menag Yaqut

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 20 Januari 2023 at 10:47am

Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69 juta per jemaah. Besaran biaya haji tersebut naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp39,8 juta.

Usulan biaya haji tersebut telah disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR saat membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, kemarin.

Yaqut merinci jumlah Rp69.193.733,60, adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Namun menurut Yaqut, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Yaqut menjelaskan, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 59,46 persen.

Baca Juga:
  • Anggota Komisi VIII DPR Tolak Kenaikan Ongkos Haji: Kebanyakan Calon Jemaah Petani hingga Buruh
  • DPR dan Kemenag Pusing Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta
  • Heboh Ongkos Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Jokowi: Itu Belum Final

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 30 persen.

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar enam hal. Pertama, biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00. Kedua, akomodasi Makkah Rp18.768.000,00, ketiga untuk akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

Keempat, biaya hidup atau living cost Rp4.080.000,00, kelima, Visa Rp1.224.000,00. Keenam, paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil pemerintah untuk memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Yaqut menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Formulasi tersebut, klaimnya, juga telah melalui proses kajian.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ungkap Yaqut.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” tambahnya.

Besaran biaya haji tersebut, kata Yaqut, baru sekedar usulan. Selanjutnya, Kemenag akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” katanya.

Menag pun menargetkan, penetapan BPIH tahun ini sudah bisa dilakukan pada 13 Februari 2023 mendatang.

"Mohon usulan ini segera dilakukan pembahasannya bersama antara Panitia Kerja BPIH DPR dan panja Kementerian Agama," kata Yaqut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#HAJI#haji 2023#Ongkos haji#KEMENAG#Yaqut Cholil Qoumas

Berita Terkait

    Sekda Jabar Jenguk Bocah yang Jatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar: Kondisinya Terus Membaik
    Berita Hari Ini

    Sekda Jabar Jenguk Bocah yang Jatuh dari Lantai 2 Masjid Al Jabbar: Kondisinya Terus Membaik

    Djawanews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan kondisi Muhammad Kafka, bocah yang terjatuh dari lantai dua Masjid Raya Al Jabbar di Kota ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • KBRI di Turki Berangkatkan 11 Kendaraan Evakuasi WNI, Bawa Serta Satu Kontainer Bantuan Kemanusiaan
    Berita Hari Ini

    KBRI di Turki Berangkatkan 11 Kendaraan Evakuasi WNI, Bawa Serta Satu Kontainer Bantuan Kemanusiaan

    Muhammad Hadi 07 Feb 2023 19:21
  • Pembeli Meikarta Rugi Rp30 M Sebab Apartemen Belum Juga Diserahkan
    Berita Hari Ini

    Pembeli Meikarta Rugi Rp30 M Sebab Apartemen Belum Juga Diserahkan

    Janu Wisnanto 07 Feb 2023 18:22
  • Prabowo Subianto Singgung Pengkhianatan dan Kebohongan di HUT Gerindra
    Berita Hari Ini

    Prabowo Subianto Singgung Pengkhianatan dan Kebohongan di HUT Gerindra

    Djawanews.com – Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengingatkan kepada kadernya untuk berpolitik dengan lurus dan benar. Hal tersebut disampaikan di hadapan para kadernya pada peringatan HUT Gerindra ke-15, ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Surya Darmadi Geram Dituntut Penjara Seumur Hidup: Mengada-ada
    Berita Hari Ini

    Surya Darmadi Geram Dituntut Penjara Seumur Hidup: Mengada-ada

    Janu Wisnanto 07 Feb 2023 16:15
  • Pharos Tarik Obat Sirop Praxion dari Pasaran Terkait Gagal Ginjal Akut Anak
    Berita Hari Ini

    Pharos Tarik Obat Sirop Praxion dari Pasaran Terkait Gagal Ginjal Akut Anak

    Muhammad Hadi 07 Feb 2023 15:53

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

KIB Deklarasikan Anies jadi Capres, Golkar: Namanya Juga Orang Caper
Berita Hari Ini

1

KIB Deklarasikan Anies jadi Capres, Golkar: Namanya Juga Orang Caper

Soal Pertemuan 2 Jam dengan Surya Paloh, PKS Kategorikan High Politics
Berita Hari Ini

2

Soal Pertemuan 2 Jam dengan Surya Paloh, PKS Kategorikan High Politics

Terseret Kasus Perselingkuhan dan Kecelakaan di Cianjur, Berapa Sebenarnya Gaji Kompol D?
Berita Hari Ini

3

Terseret Kasus Perselingkuhan dan Kecelakaan di Cianjur, Berapa Sebenarnya Gaji Kompol D?

Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati, Respons PDIP:Kami Sangat Welcome
Berita Hari Ini

4

Surya Paloh Ingin Bertemu Megawati, Respons PDIP:Kami Sangat Welcome

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan
Berita Hari Ini

5

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan

Pilihan Editor

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka
Kriminal

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukuli Tukang Parkir Jadi Tersangka

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan
Berita Hari Ini

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Novel Baswedan: Karena Revisi UU KPK dan Pimpinan Ugal-ugalan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam
Kesehatan

Duduk Terlalu Lama Berefek Buruk pada Kesehatan, Biasakan Berjalan Kaki 5 Menit Setiap Setengah Jam

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah
Fashion

Takut Bahan Kimia? Ini 5 Bahan Alami Cocok untuk Perawatan Kulit Wajah

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up