Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ojol Dilarang Ngumpul Lebih dari 5 Driver Saat Tunggu Penumpang

Ojol Dilarang Ngumpul Lebih dari 5 Driver Saat Tunggu Penumpang

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 05 Juli 2021 at 05:55pm

Djawanews - Dinas Perhubungan Jakarta merombak sejumlah aturan untuk menyesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ada tentang kapasitas angkut hingga waktu operasional transportasi massal.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

"Pembatasan meliputi pembatasan kapasitas angkut bagi penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang, pembatasan waktu operasional sarana transportasi umum, pembatasan waktu operasional prasarana transportasi umum, pengaturan operasional ojek online dan ojek pangkalan, pengendalian mobilitas penduduk melalui pengutamaan penggunaan transportasi sepeda dan jalan kaki, serta perlindungan terhadap penumpang, awak, dan sarana transportasi," papar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin 5 Juli.

Pembatasan kapasitas angkut bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang dilakukan dengan pembatasan jumlah orang maksimal 50% dari kapasitas angkut pada setiap jenis sarana transportasi.

Sementara pembatasan waktu operasional sarana transportasi umum sebagai berikut:
a. Transjakarta: 05.00 - 20.30
b. Angkutan Umum Reguler dalam Trayek: 05.00 - 20.30
c. MRT: 06.00 - 20.30
d. LRT: 05.30 - 20.00
e. Angkutan Perairan: 05.00 - 18.00
f. Angkutan Malam Hari/ Angkutan Tenaga Kesehatan: 20.31 - 21.30
g. KRL Jabodetabek: Sesuai pola operasional KRL

Pembatasan waktu operasional prasarana transportasi umum beserta fasilitas penunjangnya meliputi terminal bus dalam kota, stasiun MRT, stasiun LRT, dermaga/pelabuhan pengumpan regional dan pengumpan lokal dan halte bus, menyesuaikan pengaturan operasional sarana transportasi umum.

Untuk pengaturan Ojek Online dan Ojek Pangkalan, diperbolehkan mengangkut penumpang dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain itu Pengemudi Ojek Online dan Ojek Pangkalan dilarang berkerumun lebih dari 5 (lima) orang dan saat menunggu penumpang wajib menjaga jarak antar pengemudi dan parkir antar sepeda motor minimal 1 (satu) meter.

Perusahaan aplikasi Ojek Online wajib menerapkan Teknologi Informasi Geofencing agar pengemudi tidak berkerumun dan menerapkan sanksi pada pengemudi yang melanggar.

Sementara pada pengendalian mobilitas penduduk melalui pengutamaan penggunaan transportasi sepeda dan jalan kaki dilakukan dengan:
a. Setiap perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menyediakan:
1.) Fasilitas parkir khusus sepeda sebesar 10% dari kapasitas parkir yang tersedia
2.) Fasilitas parkir khusus sepeda wajib berada dekat pintu masuk utama gedung, diberi tanda khusus parkir sepeda, serta dilengkapi petunjuk arah lokasi
3.) Fasilitas shower bagi pengguna sepeda
b. Penyediaan fasilitas parkir khusus sepeda pads halte BRT Transjakarta, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan/dermaga dan bandar udara yang disesuaikan dengan ketersediaan ruang pada masing-masing prasarana dan diberi tanda khusus parkir sepeda serta dilengkapi petunjuk arah lokasi.

Untuk perlindungan terhadap penumpang, awak, dan sarana transportasi menjadi tanggung jawab operator melalui penyediaan hand sanitizer yang dapat digunakan penumpang, penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) minimal berupa masker bagi pegawai dan awak sarana transportasi, serta dilakukan disinfeksi sarana transportasi sebelum dan sesudah beroperasi.

Bagikan:
#ojol#PPKM Darurat Ojol#PPKM Darurat#transportasi

Berita Terkait

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang yang berlokasi di Kalimantan Utara sedang memicu kontroversi, meskipun mengusung label "energi hijau" yang seharusnya ramah lingkungan. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

    Saiful Ardianto 09 Feb 2026 12:49
  • PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    Saiful Ardianto 06 Feb 2026 12:33
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT Medco Energi Internasional Tbk atau Medco Energi (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaannya melalui fasilitas kredit baru. Emiten energi terintegrasi ini menandatangani perjanjian kredit ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Saiful Ardianto 03 Feb 2026 12:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?
Berita Hari Ini

1

Pemkab Sigi Izinkan Lima Lokasi PLTA Ramah Lingkungan untuk Energi Hijau, Makin Ngacir?

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat
Berita Hari Ini

2

Proyek PLTA Mentarang: Pembahasan yang Beredar di Masyarakat

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up