Djawanews.com – Demo penolakan UU Ciptaker terjadi secara serentak di seluruh Indonesia. Tidak hanya buruh dan mahasiswa, namun para pelajar juga menyalurkan aspirasinya di jalan.
Namun, ada yang unik dengan satu pelajar SMA yang hendak demo Omnibus Law ke DPR satu ini. Dirinya ditangkap polisi karena menyamar mengenakan seragam petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di perempatan lampu merah Cengkareng.
Pelajar tersebut ditangkap saat bersama 77 pemuda lainnya dan hendak menuju Gedung DPR RI Senayan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru menjelaskan para pelajar tersebut hendak demo, namun malah membawa senjata tajam (sajam).
"Mereka mau ke Gedung DPR/MPR, tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak menunjukkan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa celurit ada yang nyamar jadi Satpol PP," ungkap Audie dilansir dari Bisnis, (8/10).
Setelah diusir, pelajar yang ditangkap tersebut mendapat seragam dari temannya yang merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Tangerang.
Selain itu, Audie mengungkap sebanyak 127 pendemo yang akan menuju gedung DPR dari kawasan Jakarta Barat sudah ditahan oleh pihaknya.
Sementara itu, Polisi juga menangkap 18 anak muda yang tengah berkumpul di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2020. Mereka digelandang ke Markas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Mereka dicurigai kelompok anarko," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.
Selain gelombang demo penolakan UU Ciptaker, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.