Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron secara resmi mengumumkan pencalonannya sebagai calon pimpinan (capim) KPK untuk periode 2024-2029. Langkah ini ditegaskan Ghufron sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Bahwa dengan mengucap bismillahirahmanirrahim, saya turut serta mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Ini adalah bagian dari komitmen saya untuk terus memberantas korupsi,” kata Ghufron, Senin 15 Juli.
Selaku pimpinan KPK saat ini, Ghufron juga mendorong insan terbaik bangsa Indonesia untuk turut serta mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Dia meyakini semakin banyak peserta maka semakin banyak pilihan sehingga akan terpilih nantinya sosok-sosok terbaik yang akan memimpin KPK untuk waktu mendatang.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengundang kepada semuanya baik internal ataupun eksternal KPK, baik dari penegak hukum, akademisi, NGO, CSO, maupun masyarakat lain yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk turut serta menjadi bagian dari peserta calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ini,” ujarnya.
Ghufron memandang pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui perkataan saja. Dia menekankan pentingnya perbuatan nyata dalam memberantas korupsi.
“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengundang kepada semuanya baik internal ataupun eksternal KPK, baik dari penegak hukum, akademisi, NGO, CSO, maupun masyarakat lain yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk turut serta menjadi bagian dari peserta calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ini,” ujarnya.
Ghufron memandang pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui perkataan saja. Dia menekankan pentingnya perbuatan nyata dalam memberantas korupsi.
“Itu enggak perlu ditanyakan,” kata Ghufron saat ditanya soal seleksi tersebut di kantor Dewas KPK, Jakarta.
Ghufron tidak memberikan jawaban tegas terkait peluangnya ikut seleksi lagi. Dia hanya menekankan upayanya ke MK dapat dipahami sebagai rencana dirinya kembali ikut seleksi.
“Saya dengan kemudian merasa pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya kemudian saya JR, artinya hajat saya Anda bisa memahami,” tutur Ghufron.