Djawanews.com – Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo dan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan target Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi.
“Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan (berdasarkan, red.) perspektif institusi,” kata Novel Baswedan ketika diwawancarai di Baleskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Antara, Senin.
Novel memaparkan bahwa hari ini adalah hari pertama bagi Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya bekerja di kepolisian.
Maka dari itu, ia dan rekan-rekannya masih menyesuaikan diri dan mempelajari dengan lebih detail terkait apa yang harus pihaknya kerjakan untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pencegahan korupsi.
“Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa, ini sedang mau dibicarakan,” ucapnya.
Di waktu yang sama, Yudi Purnomo menegaskan bahwa pihaknya bergabung dengan instansi Polri demi kepentingan bangsa dan negara dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.
Bersama dengan rekan-rekannya yang sebelumnya bagian dari penyidik KPK, Yudi mengungkapkan bahwa pada hari pertama pihaknya bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, ia lebih banyak memperoleh arahan terkait tugas-tugas selanjutnya.
“Kami mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai dan tentu saja ini merupakan kerja bersama. Saat ini, kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri,” ujar Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Desember mengatakan, perekrutan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri salah satu upaya Polri dalam memberantas korupsi.
Polri juga akan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), yang memperkuat bidang pencegahan dan pengembalian kerugian negara.
“Kami akan mengembangkan, apalagi kami sudah rekrut 44 eks KPK, ini menjadi komitmen kami memperkuat divisi pemberantasan korupsi di institusi Polri, khususnya di bidang pencegahan dan pengembangan kerugian negara,” kata Sigit.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.