Djawanews.com – Kasus suap kembali terjadi di Indonesia, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp100 miliar atas dugaan suap pengurusan anggaran Badan Kemanan Laut (Bangkamla) RI untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dengan tersangka koporasi PT Merial Esa (ME).
“Tim penyidik dalam proses penyidikan ini telah menyita uang sekita Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terakit dengan perkara,”kata Plt. Juru Bicara Penindakann KPK, Ali Fikri pada Senin (3/1). Dilansir dari CCN Indonesia
“Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari recovery dari tindak pidana dimaksud,” lanjutnya.
Kini KPK sudah merampungkan penyidikan terhadap tersangka PT ME. Berkas perkara pun sudah dinyatakann lengkap oleh tim jaksa.
Pelaksanaan penyerahan tersangkan PT ME berikut barang bukti (Tahap II) diwakilkan oleh Direktur Utama bersama perwakilan dari staf pemasaran.
Ali menuturkan bahwa jaksa KPK mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyususn surat dakwaan yang kemudian akan di limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta pusat,” kata Ali.
PT ME ditetapkan sebagai trsangka, karena diduga secara bersama-sama atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.
Hal itu terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun Anggaran 2015 yang akan diberikan kepada Bakamla.
Adapun penetapan tersangka ini merupakan pengambangan dari Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 14 Desember 2016 terhadap sejumlah pejabat.
Diantaranya, Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
Kemudian, KPK juga turut menetapkan tiga orang lainnya yakni, Anggoa DPR Fayakhun Andriadi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan dan Manager Director PT Rohde dan Schwarz Erwin Sya’af Arief.
Selama proses penyidikan, KPK telah membekukan uang senilai Rp60 miliar di rekening PT ME.
Baca artikel terkait kasus suap. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.