Djawanews.com – Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin ikut angkat bicara terkait ditahannya Ferdinand Hutahaean. Dia seperti tidak puas bahwa faktanya hanya Ferdinand yang ditahan kepolisian.
Diketahui Ferdinand Hutahaean ditahan karena salah satu cuitannya yang dinilai telah merendahkan Allah SWT.
Tidak puas dengan itu, Novel Bamukmin mendesak pihak berwajib agar turut menahan Sukmawati hingga Ade Armando, khususnya KSAD Jenderal Dudung.
Dia berharap penetapan tersangka serta penahanan Ferdinand merupakan langkah awal polisi dalam meringkus para penista agama, termasuk sejumlah nama populer yang dibeberkan di atas.
“Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain, bahkan sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” tegas Novel, seperti dikutip dari Warta Ekonomi pada Jumat, 14 Januari.
Tidak hanya itu, polri juga diminta Novel untuk memproses hukum KSAD Jenderal Dudung Abdurachman karena dianggap telah menistakan agama.
“Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’.”
Novel mengatakan bahwa Dudung kerap membuat kegaduhan sehingga menurutnya, banyak pertimbangan untuk memproses Dudung, terlebih hukum Indonesia tak pandang bulu.
“Tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum, suatu bentuk kesetiaan kita terhadap Pancasila yang silanya jelas untuk kemanusiaan yang adil dan beradab,” tutupnya.