Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Nostalgia Orde Baru, Rezim Joko Widodo Telah Penjarakan 3 Jurnalis
Tuntutan Masyarakat Untuk Bebaskan Jurnalis yang Dipenjara (viva.co.id)

Nostalgia Orde Baru, Rezim Joko Widodo Telah Penjarakan 3 Jurnalis

Alfariga Talenta Pranoto
Alfariga Talenta Pranoto 25 November 2021 at 10:44am

Djawanews.com – Pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah mencatat sedikitnya tiga jurnalis telah dipenjarakan.

Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers menjelaskan bahwa ketiga jurnalis tersebut dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bahkan Ade juga menyebut pola yang dipakai pemerintah untuk memenjarakan jurnalis cenderung sama. Jurnals-jurnalis tersebut dipenjarakan atas tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran hoaks.

Yang lebih mencengankan lagi, ketiga kasus itu tetap diproses di pengadilan meskipun Dewan Pers sudah menyatakan bahwa produk yang dipermasalahkan termasuk karya jurnalistik. Seharusnya, kata Ade, kasus sengketa pers cukup diproses di Dewan Pers.

"Kalau misalkan dia memang karya jurnalistik, seharusnya mekanisme sengketa pers atau penyelesaian melalui UU Pers. Kalau melanggar kode etik, ya sanksinya sanksi etik, bukan sanksi hukum," kata Ade, Rabu, 24 November.

Berikut ini adalah ketiga jurnalis yang dipenjarakan pada masa pemerintahan Joko Widodo.

Muhammad Asrul

Asrul dipenjarakan pada 30 Januari-5 Maret 2020 usai diperiksa dan menjalani BAP oleh penyidik pada 29 Januari. Asrul baru bebas pada 5 Maret setelah Dewan Pers melayangkan surat ke Polda Sulsel.

Surat tersebut berisi penegasan bahwa kasus yang menjerat Asrul adalah ranah jurnalistik. Asrul kemudian keluar dari tahanan polisi. Terdapat tiga judul berita yang ditulis Asrul dipermasalahkan yaitu Putra Mahkota Palopo Diduga 'Dalang' Korupsi PLTNH dan Keripik Zaro Rp11M, terbit pada 10 Mei 2019; Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas, terbit 24 Mei 2019; Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp5 M, Sinyal Penyidik Untuk Faird Judas? terbit 25 Mei 2019.

Namun anehnya, setelah ia keluar dari penjara kasusnya tetap berjalan dan akhirnya saat ini Asrul harus kembali mendekam di penjara sejak Selasa, 23 November 2021.

Asrul divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan karena tiga tulisannya di berita.news yang berisi usahanya membongkar kasus korupsi di Palopo. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo menyatakan Asrul terbukti melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Diananta

Mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits, Diananta Putra Sumedi ditahan selama 3,5 bulan di Rutan Polres Kotabaru. Diananta ditahan karena dianggap menulis berita yang diduga menyinggung SARA dan dijerat Pasal 28 UU ITE.

Berita Diananta yang dipermasalahkan yaitu berjudul Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel yang dimuat di Banjarhits.id pada 9 November 2019.

Dewan Pers dalam surat bernomor 02/P-DP/VIII/200 mengatakan, semestinya karya tersebut diselesaikan dengan mengacu UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, bukan dibawa ke ranah pidana.

Mohammad Sadli Saleh

Mohamad Sadli Saleh divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Hakim menilai Sadli terbukti bersalah karena menyebarkan informasi hingga menimbulkan kebencian di masyarakat lewat tulisannya.

Sadli digugat oleh Bupati Buton Tengah karena berita berjudul Abracadabra: Simpang Lima Labungkari Disulap Menjadi Simpang Empat.

Sadli didakwa melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2), Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#berita hari ini#jurnalis#JOKOWI#JOKO WIDODO#Orde Baru#penjara#AJI#LBH#uu ite

Berita Terkait

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Djawanews.com - Pengembangan investasi IKN kembali mendapat dorongan setelah Otorita Ibu Kota Nusantara menandatangani kerja sama proyek senilai Rp3,74 triliun pada 14 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut mencakup pembangunan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2026 19:29
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
Berita Hari Ini

1

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
Berita Hari Ini

2

Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
Berita Hari Ini

3

Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
Berita Hari Ini

4

Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up