Djawanews.com – Musisi legenda Indonesia, Iwan Fals bersama keluarga dan penasehat hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis hari ini, 04 November.
Iwan tiba di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 10.55 WIB. Ia mengenakan kaos Poloshirt dan makser coklat juga melambaikan tangan ke arah para wartawan.
Saat awak media menanyakan tujuan kedatangan Iwan Fals ke Polda Metro Jaya, ia enggan berbicara banyak dan hanya menjawab seperlunya. Iwan menjelaskan akan membuat laporan terlebih dulu.
"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata Iwan kepada wartawan.
"Nanti bikin laporan dulu," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iwan disebut akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya dan UU ITE.
Dari informasi yang diperoleh, Iwan Fals akan membuat laporan terkait kasus pencemaran nama baik dengan pasal UU ITE. Kasus ini terkait persamalahan dengan rekannya sesama pendiri organisasi OI (Orang Indonesia).
"Iya UU ITE sama pencemaran nama baik. ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI," kata Bedil, salah seorang tim Iwan Fals saat dihubungi.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.