Djawanews.com – Tujuh orang warga Majalengka, Jawa Barat meminta maaf kepada masyarakat setelah mengumandangkan azan dengan ajakan jihad.
Melansir Kumparan, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkap identitas Ketujuh orang tersebut yakni Anggi Wahyudin Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari, warga Desa Sadasari Kecamatan Argapura, Majalengka, serta Ahmad Syarif Hidayat, warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.
Mereka meminta maaf melaluai sebuah video yang kemudian tersebar di media sosial. Diketahui video permintaan maaf tersebut dilakukan di Balai Desa Sadasari.
Tak hanya melakukan permohonan maaf, ketujuh orang tersebut juga menandatangani surat pernyataan di atas materai dan disaksikan Plt desa Sadasari Abdul Miskat serta saksi-saksi lainnya.
“Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,” ujar salah satu pelaku azan bernama Anggi Wahyudin didampingi enam orang tekannya saat membacakan surat pernyataan permohonan maaf.
“Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuh hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,” sambung dia.
Mereka mengaku sudah berbuat khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keseluruhan memaafkan kesalahan kami,” ujar dia.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.