Djawanews.com – Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) selaku pihak yang mempertimbangkan persetujuan pengajuan pinjaman dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) berkemungkinan besar dapat menutupi celah penyimpangan.
Nawawi Pomolango pun menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tidak ingin Kementeriannya dilibatkan dalam pertimbangan pengajuan dana PEN usai mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto jadi tersangka di KPK.
“Sebenarnya tahapan 'pertimbangan Kemendagri' ini haruslah menjadi filter untuk menutup celah celah korupsi, sangat disayangkan jika proses filter ini justru ditiadakan,” ungkap Nawawi pada Kamis, 3 Februari.
Nawawi Pomolango Sebut Kemendagri Terlalu Gegabah Dalam Melepas Dana PEN
Apalagi, pihak Kemendagri telah menyatakan bahwa kasus yang menimpa Ardian merupakan permasalahan individual bukan permasalahan Kementerian Dalam Negeri. “Janganlah mengusir tikus di geladak dengan membakar kapalnya,” tegasnya.
Menurut Nawawi Pomolango, seharusnya Kemendagri meminta waktu yang cukup untuk bisa mempertimbangkan persetujuan atas pengajuan pinjaman dana PEN tersebut. Sikap Mendagri yang justru melepas posisi tersebut sangat disayangkan.
“Mungkin sebaiknya bukan meminta tidak dilibatkan, tapi meminta kecukupan waktu untuk memberikan pertimbangan berdasarkan data yang komprehensif terkait pengajuan dana PEN,” kata Nawawi Pomolango.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.