Jakarta, (29/01/2020) – Revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI berujung pada penghentian sementara. Keputusan ini diambil oleh Pemprov setelah mengadakan rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta. Padahal, revitalisasi yang dilakukan telah menebang sebanyak 190 pohon di Selatan kawasan Monumen Nasional (Monas).
Revitalisasi Monas Dihentikan dalam Waktu yang Belum Ditentukan
Pemberhentian proyek revitalisasi dilakukan hingga ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara (Setneg). Setneg menilai langkah ini dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengajukan izin revitalisasi.
Hal ini juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Ia mengatakan, proyek akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
“Kami menunggu dari Kemensetneg untuk menunda sampai dirapatkan,” kata dia di area revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020).
Saefullah sendiri belum bisa memastikan sampai kapan penghentian revitalisasi ini karena keputusan bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Namun ia mengatakan siap dengan segala konsekuensinya jika memang harus dihentikan.
“Kami nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya, ya nanti bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran,” kata Saefullah.
Prasetio Edi Marsudi juga telah merekomendasikan penghentian sementara kawasan Monas mulai hari ini, Rabu (29/1/2020). Proyek akan dilanjutkan kembali hingga ada surat persetujuan dari Kemensetneg.
Dilansir dari djawanews.com, revitalisasi Monas dilakukan sehubungan dengan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut. Namun beredar kabar pula bahwa revitalisasi dilakukan karena DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah bagi Formula E.