Djawanews.com – DPP Partai NasDem menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementrian Keungan yang menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 12 persen. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara melaui pajak dan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.
“Kami menyambut baik kebijakan kenaikkan cukai rokok ini. Secara nyata, besaran cukai memberi dampak atas konsumsi rokok di Indonesia,” kata Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem, Okky Asokawati, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa dilansir Antara.com.
Okky mengutip data pemerintahan yang menyebut besaran cukai memberi dampak nyata atas jumlah konsumsi rokok di Indonesia. Seperti pada 2020 terdapat kenaikkan cukai yang memberi dampak penurunan konsumsi rokok sebesar 9,7 persen. Sedangkan pada 2019 tidak terdapat kenaikkan cukai yang memberi dampak pada peningkatan konsumsi rokok sebesar 7,4 persen.
Ia juga menyarankan pengendalian konsumsi rokok agar tidak menitikberatkan pada pendekatan ekonomi.
Menurut Okky, pendekatan ekonomi hanya akan menimbulkan perdebatan soal nilai ekonomi yang juga muncul dari produksi rokok.
“Padahal, masalah rokok isunya adalah soal kesehatan. Semahal apapun harga rokok, bagi penyandu rokok tak akan menghentikan konsumsi rokok. Banyak alternatif bagi perokok untuk merokok, termasuk meracik rokok lintingan secara mandiri yang tentu tidak masuk dalam data konsumsi rokok di Indonesia,” kata Okky.
Oleh sebab itu, ia meminta agar isu pengendalian konsumsi rokok lebih dititikberatkan pada pendekatan kesehatan yang diyakini jauh lebih efektif, khususnya dalam menekan angka perokok baru di kalangan anak-anak dan generasi muda usia 10-18 tahun.
“Kebijakan pengendalian rokok melalui kebijakan pelarangan iklan rokok di ruang publik serta pengaturan penempatan rokok secara bebas bagian dari upaya kampanye tentang bahaya merokok,” ujarnya.
Okky mengatakan, kampanye bahaya rokok bisa dilakukan dengan pendekatan lebih familiar bagi anak-anak dan generasi muda dengan memanfaatkan platform digital.
“Kampanye bahaya rokok harus digencarkan di publik. Lakukan pendekatan melalui konten kreatif dengan menggandeng pegiat digital yang berasal dari kalangan anak muda, “kata dia.
Diketahui dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen pada tahun 2024.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.