Djawanews.com – Kejadian tragis menimpa Pelda Eka Budi, (50) anggota TNI, dan dua anggota Polri Aipda Samsul Hadi (57), dan Bripka Slamet Mulyono (45). Mobil patroli polisi yang mereka tumpangi ditabrak Kereta Api (KA) di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Ketiganya dilaporkan meninggal dunia setelah ditabrak KA Brantas Pasar Jurusan Senen-Blitar.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanti Ardi menyampaikan, kejadian nahas tersebut terjadi ketika mobil patrol hendak menyebrang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 23.05 WIB.
Akan tetapi, tanpa sadar, di saat bersamaan, KA Brantas melaju dengan kecematan tinggi ke arah mobil patroli yang ditumpangi ketiga anggota Polri/TNI tersebut.
Tabrakan pun tidak dapat dihindari dan membuat mobil terseret KA hingga beberapa meter.
Akibat dari kejadian itu, ketiga petugas, yakni Eka Budi, Samsul Hadi dan Slamet Mulyono meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Ardi, ketiga petugas tersebut sedang melakukan operasi gabungan rutin.
Mereka mengalami kecelakaan karena perlintasan kereta api tidak memiliki palang pintu KA.
Setelah kejadian tersebut, jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul berhasil dievakuasi. Sementara Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.
Ardi megatakan, petugas masih melakukan upaya susur sungai untuk mencari satu korban yang belum ditemukan pada Senin (14/12/2020) pagi. Sebab, ada kemungkinan Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.