Djawanews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menilai pentingnya keberadaan badan independen di perguruan tinggi yang bertugas mengawasi dan menyelesaikan isu kekerasan seksual.
Melalui peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan (permendikbud), ia berharap pelapor kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak menjadi korban ketika membuat laporan pada badan independen tersebut.
“Harus ada keseimbangan atau sistem check and balance terkait isu kekerasan seksual di kampus,” kata Nadiem Makarim, melalui diskusi virtual, Selasa (27/4/2021).
“Jadinya jangan sampai yang pelapor menjadi korban. Karena kita harus menyadari, masih ada stigma dari pada isu-isu ini di masyarakat. Jadinya perlindungan informasi mereka, perlindungan confidentiality mereka itu jadi suatu hal yang sangat penting,” jelasnya.
“Karena kita nggak bisa mengira bahwa perguruan tinggi pun sebagai institusi adalah suatu institusi yang netral. Nggak bisa. Kita harus memastikan bahwa ada badan independen dalam universitas itu, yang tidak secara direct melapor pada universitas biar ada keseimbangan, ada check and balance,” terang Nadiem.
Badan independen tersebut menurut Nadiem nantinya dapat memberikan rekomendasi penanganan atas kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Ini badan independen ini harus bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang tentunya bisa naik ekskalasi lah gitu,” ucap Nadiem Makarim.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.